Perang Rumah Tangga: Suami Bawa Parang, Istri Bawa Martil

Moh Habib Asyhad

Penulis

Intisari-Online.com -Pertengkaran rumah tangga pasangan suami-istri di Kelurahan Tomoni, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, benar-benar bikin warga geger.

Akibat pertengkaran ini, sang istri yang tengah hamil dua bulan harus dilarikan ke rumah sakit setelah kepalanya dihantam martil oleh suaminya.

Kejadian ini terjadi pada Minggu (26/11) pukul 22.00 Wita.

(Baca juga:Mulai dari Picu Pertengkaran Hingga Perpendek Umur, Inilah Dampak Menanam Tanaman di Tempat yang Salah)

(Baca juga:Sadis, Bermula dari Pertengkaran dengan Istri dan Mertua, Pria Ini Menembak dan Membunuh 8 Orang)

Sang suami, SR (27), yang akhirnya ditetapkan sebagai pelaku, awalnya masuk ke rumah dengan alasan hendak mengambil parang dan menjenguk putrinya, Sr (2).

SR dan istrinya, SA (25), sendiri sudah pisah ranjang. Saat itulah terjadi cekcok antara SR dengan SA.

“Tadi malam kejadiannya dan saya tahu saat dia (SA) berteriak minta tolong,” kata Jannah, kakak korban.

Informasi yang dihimpun, cekcok mulut antar pasutri ini berujung perkelahian fisik. SR menggunakan parang, sementara istrinya membawa martil.

Martil yang digenggam oleh korban bisa direbut oleh suaminya dan menghantamkannya ke kepala istri.

Akibatnya kepala korban mengalami pendarahan hebat.

Usai menganiaya istrinya SR langsung kabur.

Korban kemudian berteriak meminta pertolongan hingga sejumlah tetangga korban datang.

SA kemudian dilarikan ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Tomoni untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara suaminya kini telah diamankan di Mapolsek Mangkutana.

(Baca juga:Kekerasan dalam Rumah Tangga Tidak Melulu Kekerasan Fisik Berupa Pukulan)

“Saya jengkel karena dia selalu minta cerai, padahal sementara (sedang) hamil dua bulan,” kata SR saat dimintai keterangan oleh polisi.

Sementara pihak kepolisian yang dikonfirmasi terkait peristiwa ini menyatakan telah melakukan penyelidikan.

Pihaknya sudah mengamankan martil serta parang sebagai barang bukti.

“Ini adalah kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) dan tersangka telah kami amankan termasuk barang bukti,” kata Kapolsek Mangkutana, AKP Muh Idris yang dikonfirmasi, Senin (27/11).

(Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasutri Berkelahi, Suami Bawa Parang dan Istri Bersenjata Martil")

Artikel Terkait