Intisari-Online.com - Jumat (8/9) kemarin Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri seorang ibu rumah tangga di daerah Jakarta Selatan. Selain terkait ujaran kebencian, setelah diselidiki, ibu rumah tangga disinyalir telah mentransfer uang Rp75 juta ke rekening situs penyebar kebencian Sacaren.
Ibu rumah tangga itu bernama Asma Dewi.
Siapa Asma Dewi?
(Baca juga: Saracen, ‘Pabrik’ Pembuat dan Penyebar Konten Ujaran Kebencian dan Berbau SARA dengan Tarif Puluhan Juta Rupiah)
Seperti disebut di awal, Asma Dewi ditangkap atas dugaan menyebarkan konten ujaran kebencian dan penghinaan kelompok tertentu di akun Facebook-nya.
Tak hanya itu, setelah didalami lebih lanjut, Dewi punya keterkaitan dengan kelompok Saracen.
“Kami dapat info, Dewi melakukan transfer uang senilai Rp75 juta ke NS,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto.
NS sendiri, tambah Setyo, merupakan anggota Saracen. Uang itu kabarnya diteruskan ke bendahara Saracen.
Meski begitu, belum ada temuan yang menyebutkan bahwa Dewi adalah anggota aktif Saracen juga sebagai pemesan. Dalam mutasi rekening hanya tertulis untuk membayar Saracen.
“Perannya itu masih didalami,” kata Setyo.
Dilaporkan Kompas.com, penangkapan Dewi merupakan hasil kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Sebelumnya, polisi memang meminta PPATK menelusuri 14 rekening yang diduga terkait dengan kelompok tersebut.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan pengurus Saracen, yakni JAS, MFT, SRN, dan AMH sebagai tersangka.
Penulis | : | Moh Habib Asyhad |
Editor | : | Moh Habib Asyhad |
KOMENTAR