Find Us On Social Media :

Cakrabirawa Pasukan Elit Pengawal Presiden yang Dibubarkan Gara-gara Sejumlah Oknumnya Tersangkut G30S

By Ade Sulaeman, Sabtu, 23 September 2017 | 08:00 WIB

Pasukan Cakrabirawa

Intisari-Online.com - Sebelum Soekarno menjadi Presiden RI dan bahkan sebelum Proklamasi Kemerdekaan RI dikumandangkan, sudah dibentuk Polisi Istimewa (Tokubetsu Keisatsu Tai) yang bertugas mengawal presiden.

Di wilayah Jakarta Raya, nama kesatuan Polisi Istimewa disebut “Polisi Macan” di bawah pimpinan Gatot Suwiryo.

Menurut sumber dari buku Maulwi Saelan Penjaga Terakhir Soekarno, pada tahun 1945 Gatot memindahkan anggota Polisi Macan ke Pasukan Pengawal Pribadi Presiden (Tokomu Kosaku Tai) di bawah pimpinan Mangil Martowidjojo dan bermarkas di Kantor Pusat Kementerian Negara sekaligus asrama di Gedung Kementerian Dalam Negeri (kini Jl Veteran) di bawah pimpinan Raden Said Soekanto.

Tugas-tugas Pasukan Pengawal Pribadi Presiden itu antara lain mengamankan perayaan Proklamasi Kemerdekaan RI 17/8/1945, membantu pengamanan Rapat Raksasa di Lapangan Ikada pada bulan September 1945, mengawal rombongan Presiden dan Wakil Presiden dalam perjalanan secara rahasia menggunakan keretap api dari Jakarta menuju Yogyakarta pada 3 Januari 1946.

Sejak keberhasilan mengungsikan rombongan Presiden dan Wapres ke Yogyakarta itu, Said Soekanto pada tahun 1947 membentuk kesatuan khusus bernama Pasukan Pengawal Presiden (PPP) dan dikomandani oleh Mangil.

Tugas utama PPP adalah menjaga keselamatan pribadi Presiden dan Wakil Presiden beserta seluruh anggota keluarganya.

Hingga tahun 1962 meskipun Presiden Soekarno telah mendapat pengawalan dari PPP, upaya pembunuhan terhadap diri Presdien tetap terjadi.

Berdasar peristiwa yang mengancam jiwa Presiden Soekarno itu, ajudan Presiden, Letkol CPM Sabur, menghadap ke Istana Merdeka untuk menyampaikan laporan bahwa Departemen Pertahanan dan Keamanan berencana membentuk Pasukan Pengawal Istana Presiden (PPIP) yang lebih sempurna.

Tokoh yang ingin membentuk pasukan pengawal Istana Presiden itu adalah Jenderal AH Nasution tapi Presiden Soekarno ternyata menolaknya.

Pasalnya Mangil saat itu sudah membentuk Detasemen Kawal Pribadi (DKP) dan dirasa oleh Presiden Soekarno sudah cukup untuk mengawalnya.