9. Piutang lainnya (029)
10. Saham yang dibeli untuk dijual kembali (031)
11. Saham (032)
12. Obligasi perusahaan (033)
13. Obligasi pemerintah Indonesia (Obligasi ritel Indonesia, surat berharga syariah negara) (034)
14. Surat utang lainnya (035)
15. Reksadana (036)
16. Instrumen derivatif (Right, warran, kontrak berjangka, opsi) (037)
17. Penyertaan modal dalam perusahaan lain tidak atas saham (CV, firma) (038)
18. Investasi lainnya (039)
19. Sepeda (041)
20. Sepeda motor (042)
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR