Advertorial

Masih Banyak Korban Belum Ditemukan, Mengapa Pemerintah Hentikan Pencarian Korban Gempa dan Tsunami Palu?

Intisari Online
,
Ade Sulaeman

Tim Redaksi

Proses evakuasi, pencarian, dan penyelamatan korban terdampak gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah akan dihentikan pada Kamis (11/10/2018).
Proses evakuasi, pencarian, dan penyelamatan korban terdampak gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah akan dihentikan pada Kamis (11/10/2018).

Intisari-Online.com -Proses evakuasi, pencarian, dan penyelamatan korban terdampak gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah akan dihentikan pada Kamis (11/10/2018).

Keputusan ini diambil oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai pemimpin penanganan korban gempa dan tsunami Sulteng yang ditunjuk Presiden Joko Widodo setelah rapat koordinasi yang melibatkan Gubernur Sulawesi Tengah, pemda setempat, BNPB, Badan SAR Nasional (Basarnas), perwakilan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, hingga masyarakat setempat.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengungkapkan alasan diberhentikannya proses evakuasi dan pencarian korban:

Baca Juga : Fenomena 'Tembok' Raksasa yang Terbentuk Usai Gempa 7,8 SR Mengguncang Selandia Baru

1. Berpotensi membawa penyakit

Korban-korban yang diperkirakan masih tertimbun reruntuhan bangunan atau lumpur sudah meninggal dunia.

Banyak jasad juga tak bisa dikenali akibat sudah membusuk.

Jenazah yang ditemukan setelah 14 hari bencana dinilai berpotensi membawa penyakit dan dampak buruk untuk masyarakat.

Baca Juga : Meski Dilanda Krisis Ekonomi Parah, Venezuela akan Sumbang Rp151 Miliar untuk Korban Gempa Palu

2. Sudah diperpanjang

Sutopo mengatakan, sesuai prosedur, masa evakuasi korban dalam sebuah bencana sebenarnya hanya dilakukan selama 7 hari. Namun, tim SAR dalam hal ini telah memperpanjang upaya tersebut menjadi 14 hari.

Namun demikian, meski pencarian korban dihentikan, masa tanggap darurat bencana belum tentu dihentikan juga pada hari ini.

Keputusan tersebut hingga saat ini masih dibahas dan kemungkinan akan diperpanjang dari pengumuman tanggap darurat sebelumnya hingga 11 Oktober.

Baca Juga : Terungkap! Ini Waktu Persisnya Tsunami Terjang Palu, Tak Sampai 10 Menit Setelah Gempa

3. Warga ikhlas

Menurut Sutopo pula, warga yang masih kehilangan anggota keluarga atau kerabatnya sudah mengikhlaskan proses pencarian dihentikan.

Namun demikian, menurut dia, meski pemerintah dan tim SAR sudah menghentikan proses pencarian, warga yang masih ingin mencari anggota keluarga yang hilang tetap diperbolehkan melakukan pencarian. Relawan diperbolehkan untuk membantu.

Berakhirnya masa evakuasi korban bencana Sulteng, lanjut Sutopo, akan ditutup dengan acara doa bersama di tiga wilayah, yaitu Kelurahan Balaroa, Petobo, dan Jono Oge.

Di ketiga daerah ini diperkirakan masih terdapat ribuan korban hilang yang tertimbun reruntuhan bangunan dan lumpur.

***

Rangkaian gempa mengguncang Sulawesi Tengah pada 28 September 2018. Gempa bermagnitudo 7,4 yang tertinggi memicu tsunami dan likuefaksi.

Akibatnya, 2.045 korban meninggal dunia, 671 orang hilang dan 10.679 jiwa luka berat.

Selain itu, sebanyak 67.310 rumah, 2.736 sekolah rusak, 20 fasilitas kesehatan dan 12 titik jalan rusak berat.

Sebanyak 82.775 warga mengungsi di sejumlah titik di Palu, Donggala dan Sigi.

Baca Juga : Gempa Donggala Sulteng: Benarkah Hewan Mampu Memprediksi Terjadinya Gempa?

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Evakuasi Korban Gempa Sulteng dan Tsunami Palu Dihentikan, Ini 3 Alasannya".

Artikel Terkait