Advertorial
Intisari-online.com - Belanja online memang mengasyikkan, dan membrikan banyak kemudahan.
Untuk itulah mengapa hingga saat ini kebanyakan orang lebih tertarik untuk berbelanja secara online.
Meski menawarkan banyak kemudahan, namun banyak juga sistem belanja online dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.
Sebab sangat mudah sekali melakukan tindak penipuan di media online, karena tidak bertemmunya penjual pembeli secara langsung, sekaligus tidak melihat secara langsung barang yang akan dibelinya.
Baca Juga :Wanita Ini Menangis Setelah Sadar Dirinya Dilecehkan Orang Asing Saat Tidur di Kos
Untuk itulah mengapa, penipuan online adalah momok paling menakutkan bagi orang-orang yang suka belanja online.
Untuk itulah untuk menanggulangi rasa khawatir dan kecurigaan terhadap penipuan online ada beberapa metode yang bisa Anda lakukan.
Salah satunya melaporkan si penipu secara online, entah akunnya maupun rekening pihak yang bersangkutan.
Pertama, Anda bisa melaporkannya melalui akun Lapor.go.id, seperti namanya Lapor merupakan singkatan dari Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat.
Baca Juga :Selama Ini Kita Salah, Micin Tidak Bikin 'Lemah Otak', Kok! Ini Kata Ahli Gizi IPB
Situs ini dikembangan olehKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Kementerian Dalam Negeri.
Dengan melaporkan ke situs ini, laporan Anda akan diverivikasi dan diteruskan kepada instansi yang berwenang untuk daoat ditindaklanjuti.
Masyarakat juga dapat mengawal penanganan setiap laporan secara transparan dan akuntabel melalui berbagai fitur yang tersedia, termasuk fitur-fitur untuk mendukung keamanan dan kenyamanan pelapor.
Kedua, Anda juga bisa melaporkannya ke Cekrekening.id, situs ini adalah layanan resmi dari Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
Baca Juga :Tradisi Larung Ari-ari, Saat Si 'Saudara Kembar' Sudah Tak Perlu Dijaga Lagi
Situs ini difungsikan untuk melakukan pengumpulan database rekening bank yang diduga terindikasi tindak pidana.
Pengumpulan dapat dilakukan oleh siapa saja yang ingin berpartisipasi dan membantu sesama pengguna transaksi elektronik demi menciptakan lingkungan e-commerce yang sehat.
Beberapa rekening yang bisa Anda laporkan kesini adalah, rekening terkait tindak pidana penipuan, investasi palsu, obat terlarang, terorisme, dan kejahatan lainnya.
Itulah dua cara yang bisa Anda tempuh jika curiga atau mengalami penipuan dalam wujud online.