Advertorial
Intisari-online.com - Seorang anggota militer AS bernama Ikaika Kang mengaku bersalah karena membantu kelompok terror negara Islam ISIS.
Dalam pengakuannya di pengadilan, Sersan First Class Ikaika Kang (35), mengatakan bersalah atas beberapa tuduhan yang ditujukan kepadanya.
"Yang Mulia, saya memberikan dokumen rahasia yang tidak diklasifikasikan ke Negara Islam," kata Kang, seraya menambahkan bahwa dia juga menyediakan pesawat tak berawak.
Mengutip South China Morning Post, Kang membeberkan bahwa ia telah banyak membantu ISIS dalam hal ini ia mengaku tidak sadar, mengapa dirinya bisa bergabung.
Baca Juga :Jika Keperawanan Dipersoalkan Seperti yang Terjadi pada Via Vallen, Bagaimana dengan Keperjakaan?
Kang juga mengatakan bahwa, ia menyediakan dokumen digital yang mencakup informasi sensitif termasuk file senjata militer AS.
Rincian tentang sistem keamanan dan menejemen militer udara AS, juga dibocorkan oleh Kang, seperti berbagai dokumen yang berisi informasi pribadi anggota layanan AS.
Pada awalnya Kang memang tidak ingin bergabung dengan kelompok teror ISIS, namun suatu video telah membuat kejiwaannya terganggu.
Menurut pengakuannya setiap harinya, Kang melihat video pembunuhan dan pemenngalan kelompok militer ISIS dalam sebuah tayangan video.
Baca Juga :21 Tahun Kematian Putri Diana: Sang Putri yang Tak Pernah Benar-benar Bisa Mencintai Dodi
Sehari Kang bisa melihat video serupa dalam waktu lima jam,dan dia mengawasi mereka di kamar tidurnya selama berjam-jam setiap hari.
Kang mengatakan kepada informan bahwa jika ia menjadi anggota Negara Islam, ia akan menjadi pembom bunuh diri dan menyerang Schofield Barracks, pangkalan militer yang luas di luar Honolulu.
Selama berminggu-minggu Kang terus melihat video tersebut, selama seminggu penuh pada tahun 2016.
Hingga akhirnya Kang mengaku tidak sabar untuk pergi ke Timur Tengah dan bergabung dengan kelompok terror ISIS.
Baca Juga :Curhatan Via Vallen dan Salah Kaprah Seputar Keperawanan yang Masih Saja Dipercaya
Ia melakukan pertemuan dengan kelompok tersebut dan mengaku telah mengucap sumpah setia pada kelompok tersebut.
Namun, pemerintah AS tidak tinggal diam, mereka meeletakkan alat pelacak di mobil Kang dan menerima beberapa ekstensi.
Para agen khawatir Kang akan melakukan serangan, terlebih, pada tanggal 25 Mei 2017, disebutkan ia akan kembali ke Amerika.
Hingga akhirnya agen FBI melalukan penangkapan terhadap Kang.
Ketikad diadliki Kang mengungkapkan rasa bersalahnya dan beberapa hal yang telah ia bocorkan pada ISIS.
Sebagai ganti atas pengakuan bersalah Kang, jaksa mengatakan mereka tidak akan menuntutnya dengan kejahatan tambahan.
Termasuk pelanggaran tindakan spionase, undang-undang lain yang terkait dengan terorisme dan statuta senjata api federal.
Kang dijatuhi hukuman 25 tahun penjara sebagai bagian dari perjanjian pembelaan ketika dia dijatuhi hukuman pada 10 Desember tahun lalu.