Tidak aneh kalau para pekerjanya mendapatkan gaji minimum sebesar US $ 58.425/tahun atau Rp 847,2 juta.
Pajak penghasilan yang dikenakan oleh pemerintahnya sebesar 28%.
Luksemburg sudah menerapkan standar upah minimum sejak tahun 1944 dan merupakan standar upah tertinggi di Eropa.
Para pekerja di Luksemburg rata-rata bekerja selama 30 jam perminggu dengan jatah libur 25 hari kerja per tahun.
Luksemburg ini juga terkenal sebagai salah satu negara yang memberlakukan tax haven.
Tempat untuk menyembunyikan harta kekayaan siapapun agar terhindar dari pajak di negara asalnya.
Amerika Serikat
PDB Nominal : US$ 17,418 triliun
PDB Perkapita : US$ 54.596
Upah Buruh Terendah : US $ 60.717/tahun ( Bila kurs US$ 1 = Rp 14.500, maka nilainya setara dengan Rp 880,4 juta)
Pajak Penghasilan : 23%
Mulai 1 Januari 2018, undang-undang upah minimum regional di Amerika Serikat mengalami kenaikan.
Sekitar 4,5 juta pekerja yang tersebar di 18 negara bagian akan mendapatkan gaji minimum baru sebesar US 60.717 atau Rp 880,4 juta setahun.
Dengan upah sebesar itu, menempatkan Amerika Serikat sebagai negara kedua tertinggi yang menggaji warganya.
Tetapi gaji sebesar ini belum dipotong pajak yang besarnya 23%.
Source | : | Kontan.co.id |
Penulis | : | Intisari Online |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR