Advertorial
Intisari-Online.com -Pernyataan militer Israel (5/6/2018) yang menyatakan bahwa meninggalnya petugas medis Palestina Razan Al Najjar (21) pada Jumat (1/6/2018) karena tembakan yang tidak sengaja sebenarnya tidak masuk akal.
Pasalnya tembakan yang mengakibatkan Razan gugur dilepaskan oleh sniper militer yang terlatih dan merupakan tembakan terarah di dada yang berakibat fatal.
Bagi tentara berkemampuan sniper yang terlatih, menembak sasaran pada jarak di atas 600 meter merupakan hal yang mudah dan jarang meleset apalagi sasarannya adalah manusia yang berada di tempat terbuka.
Maka bisa disimpulkan jika Razan ditembak oleh sniper Israel, tembakannya merupakan tembakan yang disengaja apalagi senapan sniper selalu dilengkapi teleskop beresolusi tinggi sehingga target yang sedang diincar tampak sangat jelas.
Baca juga:Sebelum Tewas Tertembak, Razan al Najjar Sudah Belikan Adik-adiknya Baju Baru Untuk Idul Fitri
Peluru senapan sniper juga dibuat secara khusus agar sangat presisi dan tidak meleset terutama ketika sedang digunakan untuk menghantam sasaran pada bagian kepala atau dada.
Jadi sangat tidak masuk akal jika Razan tertembak secara tidak disengaja karena lukanya di bagian dada merupakan tembakan terarah.
Ada kemungkinan sniper Israel sengaja ditugasi untuk menembak Razan dengan tujuan menimbulkan kemarahan dan kekacauan di pihak Palestina, terutama para pejuang Hamas, yang kemudian memicu serangan ke Israel.
Dengan cara itu, Israel kemudian memiliki alasan kuat untuk menyerbu wilayah Jalur Gaza menggunakan kekuatan militer secara besar-besaran tanpa dikecam dunai internasional.
Baca juga:Pascapemakaman Razan al Najjar, Israel Gempur Gaza Dalam Rangka Aksi Balasan
Israel memang berniat menguasai kembali Jalur Gaza tetapi belum ada alasan kuat.
Pasalnya yang terjadi di perbatasan Israel dan Jalur Gaza masih sebatas aksi demo masyarakat Palestina bukan serangan militer yang dilancarkan oleh para pejuang Hamas.
Rupanya para pejuang Hamas masih menahan diri terkait gugurnya Razan dan belum melakukan serangan militer ke Israel karena situasinya belum menguntungkan. Apalagi masih di bulan Ramadan.
Yang pasti dunia internasional juga memiliki aturan bahwa untuk menindak aksi demo massa yang membahayakan, pasukan keamanan hanya diperbolehkan menggunakan gas air mata dan senapan berpeluru karet.
Bukan senjata api berpeluru tajam, apalagi sampai mengerahkan para sniper yang tugas utamanya di medan peperangan bukan untuk menghadapi aksi demontrasi massa.
Penggunaan senjata api berpeluru tajam oleh militer Israel terhadap aksi demo rakyat Palestina di perbatasan Jalur Gaza, sebenarnya sudah melanggar hukum internasional dan HAM.
Baca juga:Ponsel Xiaomi Anda Belum Maksimal Kalau Deretan Fitur Canggih Ini Belum Kamu Aktifkan, Ini Caranya!