Intisari-Online.com - Sebanyak 1.300 pilot dan lima ribu kru maskapai Garuda Indonesia mengancam akan melakukan aksi mogok dalam waktu dekat.
Jumlah tersebut telah dipastikan oleh Asosiasi Pilot Garuda (APG).
Diketahui, aksi mogok ini diprakarsai oleh Serikat Pekerja Garuda (Sekarga) dan APG.
Tanggapan YLKI
Ancaman yang cukup membuat sejumlah pihak cemas adalah termasuk mogok saat puncak arus mudik lebaran idul fitri 2018 mendatang.
Berbagai pihak, seperti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun menyatakan penolakannya atas ancaman mogok ini.
Diketahui, hak konsumen dalam mendapatkan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan saat memakai jasa penerbangan telah diatur dalam UU Perlindungan Konsumen.
Oleh karenanya, Ketua YLKI mengatakan pihaknya setuju menghargai rencana aksi itu, jika tidak menimbulkan akibat pada aspek pelayanan terhadap konsumen.
"Rencana mogok total SEKARGA dan APG, pada akhirnya adalah bentuk nyata pelanggaran hak - hak konsumen. Dan hal tersebut bisa menimbulkan sikap antipati konsumen kepada SEKARGA dan APG, bahkan kepada keseluruhan image GA sebagai perusahaan penerbangan," kata Tulus dikutip Warta Kota, Sabtu (2/6/2018).
Tulus pun meminta agar segera dilakukan negosiasi antara pihak pekerja dan manajemen terkait persoalan yang mereka hadapi.
"Oleh sebab itu kami meminta, bahwa agar SEKARGA dan APG untuk tidak mogok total kapan pun momennya, apalagi saat puncak arus mudik.
Bernegosiasilah secara intensif dengan pihak managemen GA dan pemerintah secara elegan, tanpa mengorbankan hak - hak konsumen," imbuhnya.
Kekhawatiran Ombudsman
Selain YLKI, Ombudsman RI pun mengungkapkan kekhawatiran mereka.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Adrie Saputra |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR