Intisar-Online.com - Sabtu (12/05/18), musikus Ahmad Dhani kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya akibat unggahannya di media sosial facebook.
Dhani dianggap melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.
Sebelumnya, Dhani sempat dilaporkan polisi karena unggahannya di twitter pada 6 Maret 2017 lalu.
kicauan yang ditulisnya beberapa waktu yang lalu adalah mengenai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Baca juga : WhatsApp akan Luncurkan Fitur ‘Restrict Group’ yang akan ‘Bungkam’ Anggota Grup
Media sosial memang memiliki manfaat yang baik untuk mereka yang bisa menggunakan secara bijak.
Namun media sosial juga punya efek negatif seperti berikut ini dilansir dari socialnetworking.lovetoknow.com :
1. Membuat seseorang memiliki tata bahasa dan ejaan yang buruk
Kadang dalam menuliskan pesan pada seseorang kita akan menyingkat tulisan menjadi lebih ringkas agar cepat sampai pada orang yang kita ajak bicara secara online.
Hal inilah inilah yang membuat seseorang dinilai memiliki tata bahasa dan ejaan yang buruk.
2. Memungkinkan terjadinya miskomunikasi
karena salah penerimaan dari penyampai ke penerima pesan, membuat seseorang menjadi salah paham terhadap pesan yang disampaikan.
Source | : | kompas.com |
Penulis | : | Kontributor 01 |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR