Intisari-Online.com - Basuki Tjahaja Purnama, atau yang lebih akrab disapa Ahok divonis bersalah dalam kasus dugaan penodaan agama.
Ahok mendapat vonisnya pada Selasa, 9 Mei 2017 dengan masa hukuman penjara selama 2 tahun.
Hari ini, Rabu (9/5/2018) menjadi tepat satu tahun setelah Ahok menjalani masa hukumannya.
Ahok sebelumnya pernah ada di rutan Cipinang, namun dipindahkan ke rutan Mako Brimob pada tanggal 10 Mei 2017.
Baca Juga: Komplek Kodam Tanah Kusir, Lahir dari Aksi ‘Bedol Desa’ Tentara
Menjadi seorang tahanan di penjara tentu membatasi ruang gerak serta segala aktifitas Ahok.
Namun, Ahok sepertinya bukan orang yang suka berdiam diri.
Di dalam ruang tahanan berukuran 2x3 m, Ahok masih melakukan banyak aktifitas, antara lain:
1. Menulis pesan pada buku Ahok di Mata Mereka
Sebuah buku berjudul Ahok di Mata Mereka dibuat oleh relawan dengan isi kesan dari 51 tokoh terkait Ahok yang mereka kenal.
Buku ini dijual secara eksklusif dan melalui sistem online oleh relawan @timbtp.
Setiap pemesan buku akan mendapat ucapan dari Ahok berikut tanda tangannya di bagian dalam buku tersebut.
Penulis | : | Aulia Dian Permata |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR