Ribuan Unit Disita Polisi, Smartphone Xiaomi Jadi Barang Langka

Ade Sulaeman

Editor

Ribuan Unit Disita Polisi, Smartphone Xiaomi Jadi Barang Langka
Ribuan Unit Disita Polisi, Smartphone Xiaomi Jadi Barang Langka

Intisari-Online.com - Aksi penyitaan ribuan unit smartphone Xiaomi ilegal yang dilakukan Kepolisian, Selasa (7/6/2016) lalu, telah membuat ponsel asal negeri China ini jadi barang langka di pasaran.

"Barangnya lagi susah," kata Putra (24) pada KompasTekno, Selasa (14/6/2016).

Putra adalah salah satu penjual gadget di ITC Ambassador, Kuningan, Jakarta. Ia berdalih kelangkaan itu lantaran permintaan pelanggan terlampau tinggi, sementara barang yang disediakan distributor relatif terbatas.

Hal itu diiyakan Nengsih (21) yang juga merupakan penjaga gerai smartphone di ITC Ambassador. Menurut dia, tiap hari ada saja yang menanyakan Redmi Note 2, Note 2 Pro, Note 3, atau Note 3 Pro.

"Memang banyak yang tanya, tapi kami nggak mau jual. Kan barangnya belum resmi," ia menuturkan.

Pernyataan blak-blakan datang dari seorang penjual yang enggan disebut namanya. Menurut dia, lini Xiaomi sejatinya masih banyak di distributor gelap dan pedagang. Namun, mereka menahan produk itu dari pasar.

"Enggak ada yang berani jual terang-terangan. Kan baru razia minggu lalu," kata penjual itu.

Si penjual mengaku dirinya dan rekan-rekan di ITC Ambassador masih menjual ponsel Xiaomi secara kucing-kucingan. Ia mengatakan razia pekan lalu tak bakal serta-merta menghentikan praktik jual-beli smartphone black market.

"Jualnya sama pelanggan yang memang sudah kenal. Kalau sama orang baru enggak berani," ia menjelaskan.

Sulitnya akses perdagangan itu membuat harga jual ponsel Xiaomi meningkat. Sebagai contoh, Redmi Note 2 Pro yang semestinya dihargai Rp2,3 jutaan bisa dilepas senilai Rp2,5 jutaan.

Distributor resmi lambat

Perlu diketahui, distributor resmi Xiaomi di Indonesia hanya Erajaya. Sedangkan distributor gelap produk-produk vendor China itu berseliweran di mana-mana.

Menurut seorang sumber, menjamurnya distributor gelap disebabkan lambatnya distributor resmi memasukkan barang-barang baru. Padahal, antusiasme pasar Indonesia terhadap perangkat buatan Xiaomi terhitung tinggi.

Dua di antara lini produk Xiaomi yang tak kunjung tiba di Indonesia secara legal adalah Mi Note Pro dan Mi 5 Pro. Mi Note Pro sudah dirilis sejak tahun lalu di pasaran global. Sedangkan Mi 5 Pro diperkenalkan pada Februari lalu, bertepatan dengan ajang MWC 2016.

Negara rugi Rp15 miliar

Maraknya jual-beli barang black market ini merugikan negara karena distributor gelap tak membayar pajak ke pemerintah. Polisi pun bertindak dengan mengamankan dua unit mobil boks di Jalan S Parman, Jakarta Barat, pekan lalu.

Kedua mobil tersebut diduga membawa 10.000 unit smartphone ilegal yang bermerek Xiaomi dan Apple. Menurut Kabid Humas Metro Jaya Awi Setiyono, kedua mobil tersebut membawa barang-barang yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 15 miliar.

Adapun barang bukti yang diamankan dari mobil boks bernomor polisi B 9064 BZ adalah 5.000 unit smartphone yang terdiri atas Xiaomi Mi 4i 16 GB, Xiaomi Redmi 2 Pro, dan iPhone 6s.

Sementara itu, dari mobil boks bernomor polisi B 9798 IL, petugas mendapati 5.000 unit smartphone lainnya, yang terdiri atas iPhone 5s batangan dan Xiaomi Mi3.

(Fatimah Kartini Bohang/kompas.com)