Bagaimana bila dana pesangon yang diterima tidak mencukupi untuk memenuhi biaya kebutuhan rutin dan pembayaran cicilan utang selama enam bulan ke depan? Dalam hal ini, ada dua cara yang bisa diambil.
Pertama, Anda terpaksa menjual aset yang Anda miliki. Pastikan agar aset yang dilepas tidak mengganggu kehidupan keluarga. Misalnya, bila tidak benar-benar terpaksa, jangan sampai menjual rumah yang jadi tempat tinggal. Kedua, bila penjualan aset masih tidak mencukupi, Anda terpaksa harus kembali berutang. Cuma, jangan cari utang yang berbunga. Anda sebaiknya berutang ke keluarga atau teman.
Proteksi dan investasi
Kalau masih ada dana setelah alokasi untuk kebutuhan rutin dan cicilan utang terpenuhi, dana tersebut bisa digunakan untuk proteksi. Saat masa sulit pasca-PHK, asuransi utama yang paling dibutuhkan adalah yang meng-cover kematian. Dengan demikian, saat pencari nafkah utama wafat, keuangan keluarga terlindungi.
Bila dana sisa pesangon jumlahnya terbatas, carilah asuransi jiwa yang juga meng-cover biaya pengobatan atas penyakit berat. Dengan demikian, Anda tidak perlu lagi repot memikirkan biaya pengobatan jika suatu saat terpaksa masuk rumah sakit lantaran menderita penyakit kategori berat.
Namun, bila sisa dana pesangon masih cukup besar, Anda juga bisa membeli asuransi kesehatan. Sisa dana pesangon juga bisa digunakan untuk berinvestasi. Tentu saja, karena keuangan keluarga masih dalam kondisi gawat akibat PHK, jangan sembarangan memilih investasi. Dalam kondisi terkena PHK, instrumen investasi yang cocok haruslah memiliki tiga karakter.
Pertama, instrumen investasi ini likuid. Kedua, besar imbal hasil yang diberikan di atas inflasi. Ketiga, hasil dari investasi tersebut bisa jadi passive income.
Ubah gaya hidup
Dalam kondisi pencari nafkah keluarga terkena PHK, keluarga tersebut harus siap mengubah gaya hidup. Ambil contoh, bila sebelum PHK keluarga tersebut terbiasa makan di luar paling tidak sekali setiap bulan, setelah PHK keluarga tersebut harus bisa keluar dari kebiasaan tadi. Selain itu, seluruh anggota keluarga harus bisa menahan diri untuk tidak konsumtif.
Yang pasti, agar Anda dan keluarga tidak panik dan kelimpungan saat terkena pemutusan hubungan kerja, para perencana keuangan menyarankan agar sudah menyiapkan dana darurat sedari awal. Dengan demikian, saat Anda kehilangan mata pencaharian, keuangan keluarga juga tidak terlalu terganggu. Nah, berdoa saja semoga Anda tidak harus sampai mengalami PHK, ya.
(Harris Hadinata, Maria Elga Ratri/kontan.co.id)
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR