Advertorial

Tak Kunjung Dapat Dispensasi dari Camat, Pasangan Pelajar SMP Ini Batal Menikah

Intisari Online
Ade Sulaeman

Tim Redaksi

Padahal rencananya pasangan pelajar SMP yang masih di bawah umur ini akan menikah pada Senin (16/4/2018).
Padahal rencananya pasangan pelajar SMP yang masih di bawah umur ini akan menikah pada Senin (16/4/2018).

Intisari-Online.com - Dua remaja di Bantaeng, Sulawesi Selatan, yang ingin menikah meski masih berusia belia batal menggelar pernikahan pada pekan ini. Rencananya, mereka menikah pada Senin (16/4/2018).

Pasangan SY (15) dan FA (14) yang sebelumnya telah mengikuti bimbingan perkawinan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantaeng pada 12 April lalu belum memenuhi syarat izin dari Kantor Camat Bantaeng.

"Belum bisa menikah hari ini katanya karena belum ada dispensasi dari Pak Camat Bantaeng," ujar SY, Senin.

Pada hari itu, SY dan FA sudah sempat datang ke KUA Kecamatan Bantaeng di Jl Delima, Bantaeng, dengan pakaian rapi.

Baca juga:Diduga Sebagai Bangunan yang Melukiskan Bunga Teratai, Benarkah Dahulu Borobudur Dibangun di Tengah Danau?

SY didampingi oleh ibundanya dan FA didampingi oleh bibinya. Namun pernikahan yang sedianya dijadwalkan pada siang hari ini akhirnya batal.

Pernikahan baru bisa dilakukan setelah keduanya mengantongi dispensasi dari Camat Bantaeng.

KUA Kecamatan Bantaeng pun menjadwalkan kembali pernikahan keduanya pada Senin (23/4/2018).

"Rencananya kami akan menikahkan keduanya pekan depan. Ini sisa menunggu dispensasi dari Camat," kata Penghulu Fungsional KUA Kecamatan Bantaeng, Syarief Hidayat, Selasa (17/4/2018).

Baca juga:Konflik di Suriah Telah Memaksa Para Wanita Suriah untuk Saling Membunuh

Menurut Syarief, pada tanggal itu pernikahan keduanya tetap bisa digelar meskipun tidak ada dispensasi dari camat karena sudah melewati tenggat waktu selama 10 hari setelah didaftarkannya pernikahan di KUA.

"Merujuk pada PMA No 11 Tahun 2017, keduanya sudah bisa dinikahkan setelah melewati 10 hari setelah mendaftarkan pernikahannya di KUA," tuturnya.

SY dikenal sebagai pelajar putus sekolah. Dia hanya mengenyam pendidikan hingga kelas IV SD, sedangkan pacarnya, FA , merupakan pelajar yang masih duduk di bangku kelas II SMPN 2 Bantaeng.

Bibi FA, Nurlina, mengungkapkan bahwa keponakannya itu terbilang siswa berprestasi. Saat SD, dia kerap menjadi juara kelas.

Baca juga:Gatal Menggempur Suriah Menggunakan Rudal Serba Mahal, AS Sesungguhnya Hanya Ingin Menguji Coba Senjata Mautnya

"Saat masih SD dia tinggal di rumahku, lumayan berprestasi saat itu karena selalu dapat rangking satu. Tapi setelah ibu FA meninggal, dia pindah ke rumah nenek yang merupakan ibu dari ayahnya," ungkap Nurlina.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Tuai Sorotan, Pasangan Remaja di Bantaeng Ini Bakal Menikah Pekan Depan dan Pasangan Remaja Ini Batal Menikah di KUA Bantaeng Siang Ini

Artikel Terkait