Advertorial

4 Tahun Tragedi Kapal Sewol: Kapal Feri yang Tenggelam dan Tewaskan Lebih dari 300 Orang yang Sebagian Besar Siswa Sekolah

Mentari DP

Editor

Orangtua siswa korban tragedi kapal Sewol masih trauma dan masih menuntut pencarian korban yang masih belum ditemukan.
Orangtua siswa korban tragedi kapal Sewol masih trauma dan masih menuntut pencarian korban yang masih belum ditemukan.

Intisari-Online.com – Hari ini, tanggal 16 Februari 2018 merupakan peringatan empat tahun tenggelamnya Kapal Sewol.

Untuk memperingatinya, warga Korea Selatan menggunakan hastag #Remember0416 di Twitter dan menjadi trending.

Kapal Sewol adalah sebuah kapal feri Korea Selatan (Korsel) yang terbalik dan tenggalam sekitar 1,5 kilometer dari Pulau Donggeocha, Jindo, Korsel.

Sebelumnya, kapal seberat 6.825 ton ini mengirim sinyal marabahaya sekitar 2,7 kilomoter dari Byungpoong pada pukul 08.58 Waktu Standar Korea (KST).

Baca juga:Tragedi Asian Game 2006, Inilah Kisah Sang Legenda Korea Selatan

Baca juga:Tragedi Berdarah: Ayah Inses dengan Putrinya, Kisahnya Berakhir dengan Pembunuhan Berantai

Dilaporkan dari theguardian.com, kapal ini mengangkut 476 penumpang, di mana sebagian besar penumpangnya adalah siswa sekolah menengah dari Danwon High School yang rencananya akan melakukan darmawisawat dari Incheon menuju Jeju.

Total korban jiwa dari tragedi ini adalah 304. Sementara 172 lainnya berhasil selamat.

Kebanyakan penumpang yang selamat diselematkan oleh kapal nelayan dan kapal komersial lainnya. Mereka tiba 30 menit sebelum kapal-kapal Pasukan Penjaga Pantai dan Angkatan Laut Korea Selatan tiba.

Menurut sejarah, tragedi kapal Sewol merupakan tragedi maritim terburuk di negara ginseng tersebut. Apalagi sebagian besar korban merupakan anak-anak sekolah.

Kasus ini juga merupakan salah satu penyebab diturunkannya Presiden Park Geun-Hye dari posisinya.

Pada tahun 2017, pejabat setempat mengangkat bangkai kapal Sewol.

Dibutuhkan waktu sekitar delapan hari untuk menaikkan kapal dan memindahkannya ke pelabuhan Mokpo, dan empat hari lagi untuk memindahkannya ke dermaga kering.

Bangka kapal itu tergeletak lebih dari 40 meter di bawah gelombang di lepas pantai selatan Korea Selatan dan operasi, yang semula dijadwalkan tahun lalu, telah dimundurkan beberapa kali karena cuaca buruk.

Diperkirakan bahwa sembilan mayat masih belum ditemukan mungkin terperangkap di dalam kapal yang tenggelam, dan mengangkat kapal secara utuh merupakan tuntutan utama dari keluarga korban.

Baca juga:(Video) Menelan Puluhan Nyawa, Inilah Tragedi Terbesar Rusia Sejak Runtuhnya Uni Soviet

“Saya seorang ibu yang sangat merindukan putrinya. Tolong doakan kami supaya kami bisa pulang bersama Eun-Hwa, ”kata Lee Keum-Hui, salah satu dari keluarga korban yang telah tinggal di rumah darurat di Paengmok, pelabuhan terdekat dengan bangkai kapal, sejak kecelakaan itu.

“Kami akan bersyukur jika Anda berdoa bersama kami sehingga korban terakhir yang tersisa dapat kembali ke keluarga mereka,” katanya.

Sementara keluarga korban lainnya hanya mampu berdiri di pulau terdekat, yang jaraknya sekitar satu mil dari bangkai.

"Jantungku berdegup kencang," kata ayah Jung Seong-Wook.

“Saya memiliki perasaan campur aduk yang tidak bisa saya ungkapkan. Saya juga agak takut. ”

Untuk menghormari para korban tragedi kapal Sewol, mereka menggunakan pita kuning dan juga memajang foto-foto korban, terutama foto-foto anak sekolah di pusat Seoul.

Baca juga:Inilah Fakta 'Sosok Mengerikan' yang Muncul dalam Tragedi Kematian Hitam, Tragedi yang Tewaskan 60% Penduduk Eropa

Terakhir, hasil penyelidikan tenggelamnya kapal Sewol memutuskan bahwa ini merupaka kelalaian manusia.

Di mana kapal diklaim kelebihan muatan dan awak kapal yang tidak berpengalaman.

Meskipun kapal tersebut memakan waktu sekitar tiga jam untuk tenggelam, para penumpang yang berada di kapal tidak pernah diperintahkan untuk mengungsi. Sementara para awak kapal melarikan diri ke tempat yang aman.

Pada akhirnya, Kapten Lee Jun-Seok dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena "kelalaian yang disengaja sehingga menyebabkan kematian" dan 14 anggota awak lainnya diberi hukuman mulai dari dua hingga 12 tahun.

Baca juga:Di Balik Keindahan Pantainya, Pulau Ini Menyimpan Tragedi Kematian Turis yang Terjadi Secara Misterius

Artikel Terkait