4. Jadi bila ada 1 akun palsu yang sedang diburu, tinggal menfilter nama-nama akun yang menggunakan IP yang sama dengan IP akun palsu tersebut.
Akun yang bercorak organik adalah tersangka pertama yang dicurigai sebagai pemilik akun palsu.
5. Saat IP akun pemilik sudah dipegang, Polri tinggal dicari tahu lokasi alamatnya lewat provider internet.
Provider internet ini bisa operator seluler seperti Telkomsel, XL, Indosat dan lainnya, bisa juga ISP seperti BizNet, CBN, Firstmedia, dan seterusnya.
6. Bila IP yang digunakan berasal dari operator selular, polisi akan meminta nomor telepon HP yang terasosiasi dengan IP tersebut dari operator selular.
Pelacakan posisi bisa menggunakan metode triangulasi, data lokasi GPS terakhir, atau social engineering.
7. Ketika pelaku tertangkap, maka semua perangkat komputasinya (PC, laptop, ponsel) akan disita untuk diselidiki isinya dan jadi barang bukti.
Baca Juga : Terlihat Bergizi, 5 Makanan Ini Ternyata Malah Bisa Bikin Sakit Kepala
Source | : | Nextren.grid.id |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR