Advertorial

Seorang Bocah 11 Tahun Menulis Surat Terbuka Memohon Supaya Game Player Uknown's Battlegrounds PUBG Dilarang

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M
,
Tatik Ariyani

Tim Redaksi

Surat tersebut kemudian dikirimkan pekan lalu pada pemerintah setempat sebagai permohonan untuk melarang game online ini dimainkan.
Surat tersebut kemudian dikirimkan pekan lalu pada pemerintah setempat sebagai permohonan untuk melarang game online ini dimainkan.

Intisari-online.com - Player Uknown's Battlegrounds atau lebih dikenal dengan istilah PUBG adalah game yang kini sedang digemari.

Namun siapa sangka di balik popularitasnya, ada seorang anak yang tidak suka dengan game ini.

Bahkan bocah 11 tahun ini menulis dan memohon supaya game PUBG diharamkan.

Seperti dikutip dari Indiana Today pada Selasa (29/1/2019), anak laki-laki bernama Ahad yang diketahui berasal dari Maharastra, India ini menulis surat sebanyak 4 halaman.

Baca Juga : 10 Manfaat Jepan alias Labu Siam yang Jarang Diketahui. Salah Satunya Bisa Tingkatkan Fungsi Otak, Lo!

Surat tersebut kemudian dikirimkan pekan lalu pada pemerintah setempat sebagai permohonan untuk melarang game online ini dimainkan.

Dalam surat tersebut, ia mengatakan bahwa, "Permohonan untuk segera melarang game online Player Uknown's Battlegrounds (PUBG) karena mempromosikan perilaku tidak bermoral."

"Perilaku tersebut seperti kekerasan, pembunuhan, agresi, penjarahan, serta mengakibatkan kecanduan game dan intimidasi dunia maya," terangnya.

Ahad juga menuliskan, dalam surat tersebut, "Saya akan dipaksa untuk mencari proses hukum (perdata dan pidana) yang sesuai sesuai hukum, tentu saja dengan biaya dan konsekuensi Anda"

Baca Juga : Cara Mengobati Biduran Secara Alami Tanpa Obat Kimia tapi Tetap Manjur

Dengan syarat jika permainan tersebut dilarang.

Surat Ahad telah ditujukan untuk 7 orang yang merupakan para petinggi sekaligus orang penting di India.

Di antaranya adalah Ravi Shankar Prasad (Kementerian Elektronika dan TI), Vinod Tawde (menteri pendidikan Maharashtra) dan Kepala Menteri Maharashtra Devendra Fadnavis.

Namun, Ahad tidak mendapatkan jawaban dari surat yang telah dikirimkannya tersebut.

Baca Juga : Anda Akan Dibayar Rp140 Juta Jika Bersedia Tinggal di Kota Terabaikan Ini dan Memiliki Bayi, Berminat?

Dengan demikian, Ahad tidak dapat mengajukan Litigasi Kepentingan Publik (PIL) ke Pengadilan Tinggi di Bombay India.

Selain itu, hingga kini belum ada pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak kerajaan berhubungan dengan surat tersebut.

Permainan PUBG sendiri diperkenalkan oleh PUBG Corporation, Bluehole, anak perusahaan raksasa video game di Korea Selatan.

Game ini juga cukup digemari oleh pengguna smartphone di Indonesia.

Baca Juga : Perubahan Iklim Jadikan Tanaman Purba Usia Ribuan Tahun

Artikel Terkait