Intisari-Online.com - Tahun 2015, publik sempat geger dengan terungkapnya sindikat prostitusi online di mana pekerja seksnya berprofesi sebagai model dan publik figur.
Dari sang muncikari, Robby Abbas, didapatkan daftar siapa saja model dan publik figur yang 'dijual' ke lelaki hidung belang, beserta daftar harganya yang fantastis.
Model sekaligus aktris cantik berinisial AA adalah salah satu yang ramai diberitakan saat itu.
Robby pun divonis hukuman penjara 1 tahun 4 bulan karena terbukti melanggar Pasal 296 KUHP, yakni melakukan perbuatan mempermudah orang lain berbuat cabul dan menjadikannya sebagai mata pencaharian.
Baca Juga : Diduga Mampu Bayar Artis VA Rp 80 Juta, Apakah Pembeli Jasa PSK Bisa Dijerat Hukum?
Sementara itu, sederet model dan publik figur yang berada dalam daftar Robby, dinyatakan bebas.
Kini, publik kembali dihebohkan dengan kasus serupa. Kali ini melibatkan seorang model sekaligus pembawa acara di televisi berinisial VA.
Sama seperti kasus Robby dan AA, Polisi menahan dua orang muncikari. Sementara, VA dan seorang rekannya sesama artis berinisial AS dibebaskan serta dilabeli sebagai korban dan status sebagai saksi.
Baca Juga : Madame Ching: PSK Miskin yang Berubah Menjadi Kapten Bajak Laut Terkejam dengan 100.000 Awak Kapal!
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Intisari Online |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR