Advertorial
Intisari-online.com - Seorang pria belum terima di putuskan pacarnya, ia malah menjadi penguntit dan tinggal di loteng mantan pacarnya.
Pria tersebut adalah Mark Thomas, yang nekat menyelinap masuk ke rumah mantan pacarnya dan tinggal di lotengnya.
Melansir dari Dailymail pada Selasa (8/1/2019), pria berusia 45 tahun ini akhirnya ditangkap oleh polisi setelah ditemukan bersembunyi di loteng kamarnya.
Menurut keterangan kisahnya berawal pada bulan September tahun lalu, karena selingkuh akhirnya Thomas diputuskan oleh pacarnya.
Baca Juga : Dipercaya Sembuhkan Luka Bakar, Inilah yang Sebenarnya Terjadi Jika Luka Bakar Diolesi Pasta Gigi
Namun, Thomas menolak untuk mengakhiri hubungan yang sudah berlangsung selama 7 tahun tersebut.
Ia masih saja mendatangi rumah mantan pacarnya dan tiba-tiba sudah ada di dalam rumahnya, kemudian mantan pacarnya mengusirnya.
Tak berhenti disitu Thomas kembali mendatangi rumahnya beberapa waktu kemudian, sambil menangis ia meminta untuk tinggal dirumahnya.
Tapi mantan pacarnya menolaknya dan kembali mengusirnya, akhirnya dengan berbagai upaya Thomas akhirnya nekat menyelinap ke rumah mantannya dengan diam-diam.
Baca Juga : 10 Manfaat Jepan alias Labu Siam yang Jarang Diketahui. Salah Satunya Bisa Tingkatkan Fungsi Otak, Lo!
Setelah berhasil menyelinap, ia naik ke atas loteng di atas kamar mantannya, kemudian membuat lubang pada langit-langitnya supaya bisa memantaunya.
Bahkan ia melakukan hal itu selama hampir satu bulan, menurut keterangan ia mengaku menguntit sejak tanggal 1 hingga 28 Oktober 2018.
Namun, pada suatu ketika mantan pacarnya menyadari ada sesuatu yang aneh yaitu adanya tumpukan debu di lantai kamarnya.
Ia kemudian curiga ada debu yang jatuh dari atap langit rumahnya, kemudian ia melihat ada lubang kecil di langit-langit rumahnya.
Baca Juga : Cara Mengobati Biduran Secara Alami Tanpa Obat Kimia tapi Tetap Manjur
Lalu, ia memeriksa ke luar dan mendapati pintu lotengnya juga masih terkunci, tetapi karena masih penasaran dan curiga akhirnya ia memanggil polisi.
Setelah dilaporkan polisi dan diperiksa lotengnya, polisi menemukan Thomas yang selama ini bersembunyi dan tinggal di loteng rumah tersebut.
Kemudian ia ditangkap dan diadili oleh pengadilan Preston Crown di Inggris.
Sebenarnya Thomas dibebaskan tetapi melanggar jaminan beberapa minggu untuk tidak menghubungi korban, maka ia dikembalikan ke tahanan.
Baca Juga : Polisi Kaget, ‘Mayat’ di Dalam Kantong Plastik Hidup Lagi, Ternyata Ini Kejadian Sebenarnya
Hakim setuju untuk menunda hukuman enam bulan penjara selama dua tahun dan memberlakukan kegiatan rehabilitasi 40 hari.
Thomas dijatuhi hukuman penjara enam bulan, diskors selama dua tahun, dan juga dikenai perintah penahanan lima tahun.Dua dakwaan yang berkaitan dengan intimidasi terhadap wanita.