Intisari-Online.com – Masih ingat kasus pembunuhan satu keluarga di Pondok Gede, Bekasi, pada Selasa (13/11/2018) lalu?
Korban adalah satu keluarga, yakni Diperum Nainggolan (38), Maya Boru Ambarita (37), Sarah Boru Nainggolan (9), dan Arya Nainggolan (7).
Pada Jumat (16/11/2018), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi Kompas.com, mengatakan mereka berhasil menangkap tersangka pembunuhan satu keluarga tersebut.
Menurut mereka, tersangka bernama Haris Simamora atau HS (30).
Baca Juga : Tidak Ingin Berlama-lama dengan Si Manis? Usirlah dengan Tanaman Obat Berikut Ini
"Iya (HS ditetapkan sebagai tersangka)," kata Argo Yuwono.
Argo menambahkan HS masih memiliki ikatan keluarga dengan korban. Tepatnya keponakan dari istri Diperum, Maya.
Haris diketahui membunuh sendirian menggunakan linggis.
Lalu apa alasan tersangka tega melakukan hal keji ini?
Kepada polisi, Haris mengaku nekat membunuh keluarga Diperum lantaran kerap diperlakukan kasar.
"Tersangka ini mengaku sering dihina, kadang-kadang kalau di situ (di tempat tinggal Diperum) dibangunkan dengan kaki," ujar Argo.
Meski mengaku kerap diperlakukan kasar, Haris sering mengunjungi tempat tinggal Diperum.
"Kemudian juga hampir tiap bulan juga ketemu, namanya saudara ya, sepupu.”
“Kemarin tersangka ini ditelepon korban, silakan datang ke rumah karena mau belanja untuk beli baju untuk Natalan," tutur Argo.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen (Pol) Wahyu Hadiningrat, mengatakan, Haris tiba di rumah korban pada Senin (12/11/2018) sekitar pukul 21.00.
Lalu Haris kemudian membunuh Diperum dan istrinya sekitar pukul 23.00 saat keduanya tengah tertidur di ruang tamu.
Kasus di atas bisa menjadi pelajaran untuk kita untuk selalu berlalu baik kepada orang lain.
Mengapa?
Baca Juga : Mencegah Terjadinya Bintik-bintik Merah pada Kulit Bayi
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR