Advertorial
Intisari-online.com - Kepala Balai Besar POM DKI Jakarta Dewi Prawitasari memberikan tips agar masyarakat terhindar dari peredaran parfum palsu yang dapat membahayakan kesehatan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap peredaran sediaan farmasi palsu, salah satunya parfum. Tips membedakan parfum ini kami sebut 'Cek KLIK'," ujar Dewi ketika menghadiri rilis pengungkapan tempat produksi parfum palsu Polda Metro Jaya di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (7/2/2018).
Ia menyampaikan, KLIK merupakan singkatan dari kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa.
Menurut dia, sebelum membeli parfum, masyarakat harus memastikan kemasan parfum dalam kondisi tersegel.
BACA JUGA:Dijual Hingga Belasan Juta, Tas Gucci Hanya Gunakan Bahan Seharga Ratusan Ribu
"Kemudian label kemasan parfum lengkap dan tidak ada cacat. Jika mendapatkan barang dengan label dan kemasan tidak utuh, masyarakat kami minta tak langsung membelinya," ujar dia.
Hal kedua yang menurut Dewi sangat penting yakni adanya nomor izin edar produk.
"Nomor izin edar BPOM spesifik depannya selalu dikasih notifikasi 'n' . Kalau 'na' itu untuk produk Asia, kalau produk Eropa notifikasinya 'nc'. Jadi kalau ditulis produk Hongkong tetapi notifikasi 'nc', enggak sesuai, jangan dibeli," kata dia.
Hal terakhir yang tak kalah penting yakni ada tidaknya tanggal kedaluwarsa.
BACA JUGA:Mulai Sekarang, Berhentilah Makan Nasi Sisa Kemarin! Ini Alasannya
Menurut dia, tanggal kedaluwarsa ini menjadi hal yang paling sering diabaikan masyarakat.
"Yang kedaluwarsa itu tidak hanya produk makanan. Sediaan farmasi juga ada tanggal kedaluwarsanya. Jika tidak tercantum, masyarakat dapat menghubungi kami di nomor hallo BPOM 1500533," tutur dia.
Dewi mengatakan, parfum palsu yang diproduksi di sebuah rumah kecil di Jalan Mangga Besar 4, RT 012 / RW 002 Tamansari, Jakarta Barat berbahaya bagi kesehatan jika digunakan dalam jangka waktu yang lama.
" Parfum yang diproduksi di tempat itu mengandung metanol sebesar 26 persen. Padahal normalnya kandungan metanol dalam parfum maksimal 5 persen saja," ujar Dewi.
Ia menambahkan, penggunaan parfum yang memiliki kandungan metanol tinggi dapat menyebabkan kanker kulit. (Sherly Puspita)
BACA JUGA:Cara Mengusir Sakit Kepala Dalam 5 Menit Tanpa Pil Ataupun Obat Kimia
Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Mau "Tertipu" Parfum Palsu? Cek KLIK..."