Advertorial
Intisari-Online.com -Bagi sebagian orang, sumpah pocong ternyata masih dianggap ampuh untuk menyelesaikan masalah. Begitulah yang terjadi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Gara-gara seekor sapi, dua warga di kabupaten tersebut berselisih. Keduanya mendaku sebagai pemilik sah sapi tersebut.
Untuk merampumkan perselisihan itu, Kamis (30/11) kemarin, keduanya melakukan sumpah pocong di salah satu masjid di Jalan Pah;awan, Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, Jeneponto.
(Baca juga:Ni Nengah Widiasih: Kalau Gagal, Ya, Coba Lagi! Kalau Jatuh, Ya, Bangun Lagi!)
Sumpah pocong ini dilakukan oleh seorang wanita dan seorang pria yang mengklaim kepemilikan seekor sapi.
Mula-mula, sapi tersebut ditemukan berkeliaran tanpa tuan di areal persawahan Dusun Parangbaji, Desa Camba-camba, Kecamatan Kelara.
Sapi itu ditemukan oleh warga dan kemudian dibawa ke Markas Kepolisian Sektor Kelara untuk diamankan.
Beberapa hari kemudian, Johari dan Juddin datang ke Mapolsek Kelara. Mereka saling mengklaim kepemilikan sapi.
Sumpah pocong ini dipimpin oleh Abdul Kadir Tompo, diawali dengan sumpah perempuan yang dibungkus kain kafan bernama Johari (40), warga Dusun Bontotene, Desa Pallantikang, Kecamatan Arungkeke.
(Baca juga:Ada "Pocong" di Situs Pajak Indonesia)
(Baca juga:Christian McPhilamy Bersumpah Memanjangkan Rambutnya untuk Diberikan kepada Penderita Kanker)
Sumpah yang sama kemudian dilakukan oleh Juddin (29) warga Lingkungan Saroppo, Kelurahan Tolo Selatan, Kecamatan Kelara.
“Dua orang ini saling mengklaim kepemilikan seekor sapi yang ditemukan beberapa hari yang lalu dan sudah dilakukan berbagai upaya, tapi keduanya sama-sama ngotot jadi terpaksa dilakukan sumpah pocong,” kata Abdul Kadir.
Warga setempat mengatakan bahwa sumpah pocong tersebut merupakan sesuatu yang baru pertama kali dilakukan.
“Seumur hidup saya baru pertama lihat orang disumpah pocong. Sebelumnya saya tahu dari televisi,” kata Hadariah, salah seorang warga setempat.
(Artikel ini sebelumnya tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara Seekor Sapi, Dua Warga Disumpah Pocong")