Advertorial

Benarkah Telah Penyadapan Lewat Kartu SIM Kita? Ini Hasil Investigasi Kemenkominfo

Ade Sulaeman

Editor

Kartu SIM Gemalto disebutkan telah disadap oleh badan intelijen AS, National Security Agency (NSA) dan Government Communication Headquarter (GCHQ).
Kartu SIM Gemalto disebutkan telah disadap oleh badan intelijen AS, National Security Agency (NSA) dan Government Communication Headquarter (GCHQ).

Intisari-Online.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah menerima laporan investigasi operator seluler terkait dugaan penyadapan pada kartu SIM buatan Gemalto.

Dari laporan tersebut terungkap ada empat operator seluler Indonesia menggunakan kartu SIM buatan Gemalto.

Kartu SIM Gemalto disebutkan telah disadap oleh badan intelijen AS, National Security Agency (NSA) dan Government Communication Headquarter (GCHQ).

"XL, H3i (Hutchinson 3 Indonesia) dan Telkomsel yang pakai Gemalto. Termasuk Indosat juga pakai, ini sesuai laporan masing-masing," terang Kepala Humas Kemenkominfo Ismail Cawidu dalam pesan singkat kepada KompasTekno, Senin (16/3/2015).

(Baca juga: Ini Yang Harus Dilakukan Saat Kita Gagal Mendaftarkan Kartu SIM Prabayar)

Namun, Ismail menambahkan, dalam investigasi yang dilakukan operator tidak ditemukan indikasi penyadapan pada kartu SIM tersebut.

Para operator pun mengklaim bahwa penyedia kartu SIM yang mereka gunakan sudah memenuhi GSM Security Standard.

"BRTI meminta operator seluler melakukan investigasi internal masing-masing karena terkait dengan munculnya isu penyadapan akhir-akhir ini. Dan sesuai laporan investigasi internal operator seluler, tidak ditemukan adanya kebocoran SIM card sebagaimana diduga," ujarnya.

Totalnya ada lima operator yang sudah menyerahkan hasil investigasi internal mereka, yaitu Hutchinson 3 Indonesia (H3i), XL Axiata, Indosat, Telkomsel, dan Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (Ceria).

Sementara itu masih ada dua yang belum menyerahkannya, yaitu Esia dan Smarfren.

Kemenkominfo pun berjanji untuk terus mengevaluasi peristiwa ini.

"Jadi evaluasi terus dilakukan. Tidak menutup kemungkinan akan dibentuk tim atau satgas pengawasan," imbuh Ismail.

"Untuk menghindari isu-isu seperti ini ke depan kita harapkan operator seluler menggunakan produk dalam negeri. Sejauh ini, kami sudah mulai mengatur TKDN perangkat sejak era 3G. Sedikit demi sedikit kita tingkatkan," pungkasnya.

(Baca juga: Belum Punya KTP Tapi Ingin Mendaftarkan Kartu Sim Prabayar, Ini Dia Caranya)

Dugaan penyadapan pada kartu SIM buatan Gemalto berawal dari dokumen milik Edward Snowden.

Dalam dokumen tersebut diungkap bahwa NSA dan GCHQ ternyata memiliki kunci untuk membongkar pengamanan pada kartu SIM itu.

Selain soal penyadapan kartu SIM buatan Gemalto, dokumen Snowden juga mengungkap penyadapan lain di Indonesia.

Diantaranya adalah penyadapan Bank Negara Indonesia (BNI) yang dilakukan melalui jalur virtual private network (VPN) jaringan Flexi milik Telkom.

Kemudian ada juga soal penyadapan yang dilakukan Pemerintah Selandia Baru terhadap operator seluler di Indonesia, Telkomsel.

(Yoga Hastyadi Widiartanto)

Artikel ini sudah tayang di kompas.com dengan judul “Kemenkominfo Ungkap Hasil Investigasi Penyadapan "SIM Card"

Artikel Terkait