Fokus
Terduga Pelaku Pembunuh Bocah dalam Kardus Seorang Paedofil
8 Tahun yang lalu - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian menjelaskan bagaimana polisi bisa menentukan A (39) sebagai pelaku pembunuh bocah dalam kardus, PNF (9). Polisi melakukan kajian ilmiah dan pada akhirnya mengerucutkan terduga pelaku pembunu