![Anggota Parlemen Malaysia: Agar Korban Hidup Lebih Baik, Pemerkosa Boleh Nikahi Korbannya](https://asset-a.grid.id/crop/0x0:0x0/345x242/photo/intisarifoto/original/41181_shabudin-yahaya.jpg)
Unique
Anggota Parlemen Malaysia: Agar Korban Hidup Lebih Baik, Pemerkosa Boleh Nikahi Korbannya
Menurut Shabudin Yahaya, sah-sah saja pemerkosa menikahi korbannya jika sudah mencapai usia 12 tahun. Sebab, gadis usia 12 tahun secara fisik dan rohani sudah siap untuk menikah.