Advertorial
Ingin Punya Pelat Nomor Kendaraan Unik? Ini Tarif Resminya
7 Tahun yang lalu - Pernah membayangkan punya pelat nomor kendaraan unik yang hanya terdiri dari satu angka tanpa huruf di belakang layaknya pejabat negara? Ini dia tarif resminya menurut PP nomor 60 tahun 2016.