Intisari News
Tipu 23.000 Nasabah Hingga Rugi Rp106 Triliun, Henry Surya Malah Divonis Bebas
1 Tahun yang lalu - Henry Surya, terdakwa dugaan penipuan dan penggelapan KSP Indosurya, divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.