Intisari News
Tak Hanya Karyawan Bergaji Minim yang Dapat Bantuan Pemerintah, Pelaku Usaha Kecil Juga Bisa Klaim Rp2,4 Juta dari Pemerintah, Begini Caranya
3 Tahun yang lalu - Pemerintah Indonesia akan memberikan bantuan hibah uang tunai langsung senilai Rp 2,4 juta ke pelaku usaha mikro.