Intisari-Online.com - Indonesia akan merayakan Hari Kemerdekaan ke-75 tahun pada Senin tanggal 17 Agustus 2020.
Karena itu adalah hari istimewa, maka akan ada banyak 'hadiah'.
Salah satunya, pemerintah akan memberikan bantuan hibah uang tunai langsung senilai Rp 2,4 juta ke pelaku usaha mikro.
Di mana bantuan hibah itu akan dimulai pada tanggal 17 Agustus 2020 mendatang.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan bagi pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan hibah modal kerja ini bisa mendaftarkan dirinya ke koperasi-koperasi yang berada di wilayahnya.
“Jadi kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat,” ujarnya dalam jumpa pers di Kantor Presiden, mengutip siaran resminya pada Jumat(14/8/2020).
Selain itu Teten mengatakan, mereka yang berhak menerima bantuan tersebut adalah para pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR