Intisari-Online.com - Krisis kemanusiaan yang menimpa warga Rohingya di Myanmar telah menjadi perhatian internasioal, termasuk Indonesia.
Warga Rohingya yang berbondong-bondong mengungsi dari Myanmar menuju Bangladesh mengalami penderitaan yang luar. Pada prinsipnya secara politik, pemerintah Bangladesh menolak menampung para pengungsi itu.
Pemerintah Myanmar sendiri secara politik bahkan menolak warga Rohingya menjadi warga negara Myanmar dan melakukan tindakan represif menggunakan kekuatan militer.
(Baca juga: Myanmar yang Banyak Dikritik Terkait Krisis Rohingya, Ternyata Jadi Tempat Lahirnya Maskapai Indonesia)
Status ratusan ribu warga Myanmar yang terkatung-katung sebagai pengungsi seharusnya segera menjadi tanggung-jawab PBB, khususnya UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugee).
Di bawah penanganan PBB upaya untuk mengatasi masalah pengungsi Myanmar akan menjadi tersistem dan terkoordinasi.
Bagaimanapun juga, PBB bisa menghadirkan pasukan perdamaian (Peacekeeping Force) untuk menjamin keamanan dan bantuan dari berbagai negara.
Dalam soal kehadiran pasukan PBB itu, Dewan Keamanan PBB bisa langsung mengirimkan pasukan perdamaian tanpa harus minta persetujuan kepada pemerintah Myanmar mengingat masalah kemanusian yang menimpa warga Rohingya sudah dalam kondisi darurat.
Dan oleh karena itu, pasukan TNI bisa dikirim ke Myanmar sebagai pasukan perdamaian atas permintaan PBB. Bukan karena keinginan pemerintah Indonesia semata.
Syarat utama pasukan PBB adalah harus bersikap netral dengan tujuan utama melindungi pengungsi dan mencegah terjadinya konflik antara negara-negara terkait.
Dalam hal ini adalah sesama pengungsi, militer Myanmar, dan militer Bangladesh.
Jika motivasi pasukan PBB yang dikirimkan dari Indonesia tidak bisa bersikap netral, Dewan Keamanan PBB pasti akan menolaknya.
Upaya pemerintah Indonesia melakukan pendekatan diplomatik demi memecahkan masalah pengungsi Rohingya tanpa kekerasan dan pengiriman bantuan kemanusiaan untuk pengungsi Rohingya di perbatasan Bangladesh-Myanmar sudah sangat tepat .
Penulis | : | Moh Habib Asyhad |
Editor | : | Moh Habib Asyhad |
KOMENTAR