Sekitar enam jam setelah penandatanganan naskah, tepat pukul 10.00 WB, teks proklamasi diumumkan oleh Ir. Soekarno didampingi Drs. Moh. Hatta di halaman depan rumah kediaman Presiden pertama RI, di Jl. Pegangsaan Timur 56 (sekarang Jl. Proklamasi), Jakarta.
Sang Merah Putih pun dikibarkan, dan disusul dengan pawai spontan melintasi Jl. Pegangsaan Timur.
Bendera itu menjadi Bendera Pusaka bersejarah yang kini disimpan di Istana Merdeka.
Berukuran 178 x 274 cm, bendera yang dijahit dalam waktu dua hari oleh Fatmawati, istri Soekamo, sekitar pertengahan Oktober 1944, terakhir kali dikibarkan tanggal 17 Agustus 1968.
Selanjutnya, ia tak dikibarkan supaya tidak lekas rusak, tapi tetap diikutsertakan dalam setiap upacara HUT kemerdekaan RI.
Sementara yang berkibar hanya duplikat Sang Saka Merah Putih, yang terbuat dari sutera alam asli Indonesia, antara bagian berwarna merah dan putih tidak disambung dengan jahitan, melainkan merupakan satu kesatuan.
Sementara bangunan rumah di Jl. Pegangsaan yang sempat menjadi saksi bisu proklamasi tinggal riwayat.
Bekas tempat kediaman Presiden pertama RI itu dibongkar dengan alasan yang tidak diketahui secara pasti.
Lalu, di atas lokasi itu dibangun Monumen Proklamator berupa patung Bung Karno sedang membaca teks proklamasi didampingi Bung Hatta, yang diresmikan oleh Presiden Soeharto pada tanggal 16 Agustus 1980.
Patung Bung Karno setinggi 4,60 m dengan berat 1.200 kg menampilkan wajah Bung Karno pada saat usia 46 tahun.
Sedangkan patung Bung Hatta tingginya 4,30 m dan beratnya 1.200 kg, dengan raut wajah kala usia 43 tahun.
Di antara-kedua patung tersebut terdapat teks proklamasi terukir pada permukaan perunggu.
Penulis | : | Moh Habib Asyhad |
Editor | : | Moh Habib Asyhad |
KOMENTAR