Advertorial
Intisari-Online.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pamekasan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Rabu (2/8/2017).
Sejumlah pejabat dibawa oleh petugas KPK terkait operasi ini, termasuk Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kepala Inspektorat Sucipto Utomo dan Kepala Kejari Rudi Indra Prasetya.
Bersama dengan mereka, KPK juga membawa Kepala Seksi Intel Sugeng, Kepala Seksi Pidana Khusus Eka Hermawan dan dua staf Kejari, serta dua staf Inspektorat dari Pemkab Pamekasan.
Selain itu, dua kepala desa juga ikut dibawa, yakni Agus Kepala Desa Dasuk, Kecamatan Pademawu, Muhammad Ridwan, Kepala Desa Mapper, Kecamatan Proppo.
Mereka diangkut bersama-sama menggunakan bus milik Sabhara Polres Pamekasan dengan pengawalan petugas Sabhara.
(Baca juga: Singapura Tak Mungkin Masuk Daftar 10 Negara dengan Tingkat Korupsi Terendah di Dunia Tanpa ‘KPK’)
Sementara itu, petugas KPK langsung pergi mengendarai dua kendaraan berwarna hitam dan warna putih. Tak ada satupun dari mereka yang mau memberikan keterangan.
Sebelumnya, petugas KPK melakukan penyegelan dua kantor di Pamekasan, masing-masing ruang kerja Kepala Inspektorat Pemkab Pamekasan dan ruang kerja Kasi Pidsus Kejari Pamekasan.
(Taufiqurrahman)
Artikel ini sudah tayang di kompas.com dengan judul “KPK Amankan Bupati Pamekasan dan Kajari dalam Operasi Tangkap Tangan”.