Advertorial

Patrialis Panggil Nama Penyuapnya dengan Nama ‘Ahok’

Ade Sulaeman

Editor

Di dalam percakapan tersebut, Patrialis menyebut kalimat, 'Sekalian antum mau, Ahok, Ahok mau ngobrol gak?'.
Di dalam percakapan tersebut, Patrialis menyebut kalimat, 'Sekalian antum mau, Ahok, Ahok mau ngobrol gak?'.

Intisari-Online.com - Mantan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar, menggunakan istilah "Ahok" untuk menyebut nama pengusaha impor daging, Basuki Hariman.

Hal itu terungkap saat orang dekat Patrialis, Kamaludin, bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/7/2017).

Awalnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutarkan rekaman percakapan telepon antara Patrialis dan Kamaludin.

Di dalam percakapan tersebut, Patrialis menyebut kalimat, "Sekalian antum mau, Ahok, Ahok mau ngobrol gak?".

Selanjutnya, Kamaludin menjawab kata-kata Patrialis tersebut dengan mengatakan, "Ana arahkan si Ahok, iye ye,".

(Baca juga: Anggita Ekaputri Akui Pernah Diberi Pakaian, Uang, Hingga Mobil oleh Patrialis Akbar)

Menurut Kamaludin, Ahok tersebut adalah Basuki.

Kamaludin mengaku memahami apa yang dimaksud oleh Patrialis.

"Ahok itu Pak Basuki maksudnya. Kami ada rencana main golf di Royal. Pak Patrialis mengingatkan, kalau bisa Pak Basuki bisa gabung, ngobrol-ngobrol," kata Kamaludin kepada jaksa.

Setelah percakapan melalui telepon itu, Kamaludin menghubungi Basuki dan memintanya untuk hadir bertemu dengan Patrialis di lapangan golf.

Dalam kasus ini, Patrialis didakwa menerima suap dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman.

(Baca juga: Tertangkap Tangan Menerima Uang Suap, Patrialis Akbar Mau Ikut-ikutan Akil Mochtar?)

Suap tersebut diduga untuk memengaruhi putusan uji materi yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Menurut jaksa, Patrialis menerima 70.000 dollar AS, Rp4 juta dan dijanjikan uang Rp2 miliar yang belum terlaksana.

Menurut jaksa, uang tersebut diberikan agar Patrialis membantu memenangkan putusan perkara Nomor 129/PUU-XIII/2015 terkait uji materi atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

(Abba Gabrillin)

Artikel ini sudah tayang di kompas.com dengan judul “Patrialis Pakai Istilah 'Ahok' untuk Sebut Nama Penyuapnya”.

Artikel Terkait