Intisari-Online.com– Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F. Moelek menyampaikan , 28% penyebab kematian ibu adalah pendarahan.
Namun, hal ini dapat dicegah jika semakin banyak pendonor darah sukarela yang secara rutin mendonorkan darahnya.
(Baca juga:Sekali Kita Sumbangkan Darah, Tiga Nyawa dapat Kita Selamatkan. Yuk, Donor Darah!)
“Donor darah selalu kita angkat untuk mencegah ibu melahirkan karena pendarahan. Penyebab utamanya selain kebersihan adalah anemia atau kekurangan darah,” tutur Menkes dalam acara Hari Donor Darah Internasional yang diperingati setiap 14 Juli di Jakarta.
Berdasarkan standar WHO, jumlah kebutuhan minimal darah di Indonesia sekitar 5,1 juta kantong darah pertahun (2% jumlah penduduk Indonesia).
Sedangkan produksi darah dan komponennya saat ini sebanyak 4,1 juta kantong dari 3,4 juta donasi. Dari jumlah darah yang tersedia, 90% di antaranya berasal dari donasi sukarela.
Untuk mengatasi masalah kekurangan darah, pemerintah membuat program kerja sama antara Puskesmas, unit transfusi darah (UTD) dan rumah sakit dalam pelayanan darah untuk menurunkan angka kematian ibu.
Program tersebut dibentuk untuk menjamin tersedianya darah yang cukup bagi ibu hamil, melahirkan, dan nifas.
Selain itu, diharapakan dapat meningkatkan peran masyarakat untuk menjadi pendonor darah sukarela.
Karena ketersediaan darah di sarana kesehatan sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakat dalam mendonorkan darahnya.
Saat ini sebanyak 2.394 Puskesmas melalui 123 Dinas Kesehatan kabupaten/kota telah menandatangani nota kesepahaman dengan UTD dan Rumah Sakit.
Menkes berpesan khususnya untuk yang bekerja di bidang kesehatan, agar dapat memberikan teladan kepada masyarakat dengan menjadikan donor darah sebagai bagian dari gaya hidup.
Sehingga aksi donor darah sukarela tidak hanya dilaksanakan pada acara-acara khusus saja, tetapi menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat.
(Baca juga:Hati-hati, Gaya Hidup Tak Sehat, Disfungsi Seksual Mengancam!)
Tahun ini berfokus pada donor darah dalam keadaan darurat, dengan slogan “What can you do? Give blood. Give now. Give often”.
Kampanye tersebut menekankan pentingnya peran setiap orang untuk membantu orang lain dalam situasi darurat dengan memberikan darahnya dan pentingnya memberikan darah secara teratur, sehingga persediaan darah tercukupi sebelum keadaan darurat terjadi.