Intisari-Online.com - Pemerintah serius untuk memindahkan ibu kota Republik Indonesia dari Provinsi DKI Jakarta.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengaku telah membahas rencana detail pemindahan ibu kota ini bersama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Negara, Senin (3/7/2017).
Dalam perbincangan terakhirnya dengan Presiden, Bambang mengatakan kajian pemindahan ibu kota, termasuk skema pendanaan, akan rampung tahun ini.
"Maka tahun 2018 atau 2019 sudah mulai ada kegiatan terkait dengan pemindahan pusat administrasi pemerintahan," kata Bambang, di kantor Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat.
Ada beberapa aspek yang dikaji dalam pemindahan ibu kota ini. Mulai dari penentuan lokasi, estimasi pendanaan, dan tata kota.
(Baca juga: Sundaland: Ketika Pulau Kalimantan, Sumatera, dan Jawa Masih Bersatu dengan Negara Asia Tenggara Lainnya)
Nantinya Bappenas yang akan memimpin kementerian dan lembaga lain dalam menjalankan rencana ini.
"Utamanya Bappenas yang lead bersama Kementerian Pekerjaan Umum. Tentunya dengan kementerian lainnya," kata Bambang.
Dasar kajian pemindahan ibu kota yakni fakta bahwa pembangunan ekonomi antara di Pulau Jawa dengan pulau lainnya tidak seimbang.
Pembangunan di Pulau Jawa lebih tinggi daripada di pulau lainnya di Indonesia.
Jika hasil kajian menunjukkan Ibu Kota dipindahkan ke kota lainnya, maka kantor pemerintahan saja yang dipindahkan ke sana.
(Baca juga: Ini Cara Jokowi ‘Balas’ Video Siswa SD di Perbatasan Kalimantan yang Minta Tas)
Di sana juga akan dibangun Kantor Presiden serta kantor kementerian. Sementara, Jakarta akan menjadi pusat bisnis serta keuangan.
Beredar kabar sebelumnya ibu kota akan dipindah dari Jakarta ke Palangkaraya, ibu kota Kalimantan Tengah.
Wacana pemindahan ibu kota ke Palangkaraya ini digagas pertama kali oleh Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno dan dimunculkan kembali oleh Presiden Joko Widodo.
Hanya saja, Bambang enggan menyebutkan detail kota mana yang akan menjadi pusat administratif tersebut.
Penentuan lokasi menjadi salah satu hal yang dibahas dalam kajian pemindahan ibu kota. Selain itu, permasalahan mengenai estimasi pendanaan dan tata kota juga akan dikaji.
Dia menargetkan, kajian selesai tahun ini.
"Maka tahun 2018 atau 2019 sudah mulai ada kegiatan terkait dengan pemindahan pusat administrasi pemerintahan," kata Bambang.
Nantinya Bappenas yang akan memimpin kementerian dan lembaga lain dalam menjalankan rencana ini.
Dia mengatakan, pemerintah memerlukan waktu sekitar tiga tahun untuk menjadikan suatu kota menjadi ibu kota.
"Mungkin butuh waktu 3-4 tahun untuk menyelesaikan seluruh infrastruktur dasar maupun gedung-gedung pemerintahnnya," kata Bambang.
Dasar kajian pemindahan ibu kota yakni fakta bahwa pembangunan ekonomi antara di Pulau Jawa dengan pulau lainnya tidak seimbang.
Pembangunan di Pulau Jawa lebih tinggi daripada di pulau lainnya di Indonesia. Jika hasil kajian menunjukkan Ibu Kota dipindahkan ke kota lainnya, maka kantor pemerintahan saja yang dipindahkan ke sana.
Di sana juga akan dibangun Kantor Presiden serta kantor kementerian. Sementara, Jakarta akan menjadi pusat bisnis serta keuangan.
(Kurnia Sari Aziza)
Artikel ini sudah tayang di kompas.com dengan judul “Pemerintah Targetkan Pemindahan Ibu Kota Dimulai 2018”.