Intisari-Online.com- Pernahkah Anda berpikir tentang perbandingan makanan penjara Indonesia dan Australia?
Bagi Indonesia, dalam anggaran APBN seperti yang tertulis di laman Kilas Berita Perundang-undangan di situs Kemenkumham.go.id, setiap narapidana dijatah Rp15 ribu per hari untuk 3 kali makan.
Berarti dalam sekali makan, menu itu hanya senilai Rp5 ribu.
"Setiap narapidana ini mendapat jatah makan Rp 15 ribu untuk tiga kali makan (pagi, siang dan sore) terdiri dari nasi, sayur-sayuran dan sejenisnya," ujar Direktur Dirjen Pas Kemenkum HAM, Sri Puguh Budiati di Lapas Sukamiskin, Minggu (22/7/2018) dilansir dari TribunJabar.id
Biasanya menurut para narapidana, menu makanan bervariasi meski rasanya cenderung hambar dan tidak enak.
Mulai dari bubur kacang hijau dan ubi rebus untuk sarapan, makan berat dengan nasi dan sayur serta lauk yang berganti-ganti.
Jenis lauknya berkisar antara tahu, tempe, ikan asin, telur asin, dan telur rebus.
Kadang dalam sebulan dua atau tiga kali narapidana mendapat jatah daging.
Baca Juga : 5 Mitos Seputar Menurunkan Berat Badan ini Jangan Mudah Kita Percaya
Koki yang bertugas memasak makanan penjara ini juga narapidana sendiri.
Rasanya? Menurut banyak narapidana rasa masakan di penjara hambar, tidak ada rasa.
Beberapa rumah tahanan menyediakan kantin di dalamnya.
Baca Juga : Ini Alasan Mengapa Pesawat Lion Air JT 610 Lebih Beruntung Dibanding Malaysia Airlines MH 370
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR