Advertorial

Pengendara Motor Tak Terima Ditilang Polisi, 'Bapak Saya Laporin Loh!'

Intisari Online
,
Masrurroh Ummu Kulsum

Tim Redaksi

Seorang pemuda diberhentikan oleh polisi dalam operasi zebra, tetapi ia tak terima ditilang dan marak kepada polisi.
Seorang pemuda diberhentikan oleh polisi dalam operasi zebra, tetapi ia tak terima ditilang dan marak kepada polisi.

Intisari-Online.com – Seorang pengendara motor berbicara dengan nada tinggi ketika diberhentikan polisi saat razia lalu lintas Operasi Zebra Jaya di Jalan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Rabu (31/10/2018).

Pengendara itu menunjukkan STNK dan SIM-nya ketika diminta polisi. Namun, ia marah ketika polisi menulis surat tilang.

"Loh kok ditilang, Pak? Salah saya apa? Enggak bisa dong," tanya pengendara itu.

"Kamu dari sana kan? Tadi lampunya merah bukan?" kata petugas yang menilang. Pengendara itu merasa tidak bersalah karena melintas saat lampu kuning.

Baca Juga : 'Dokter Hantu': Menguak Sisi Gelap Operasi Plastik di Korea Selatan yang Bikin Merinding

"Demi Allah tadi lampunya kuning, Pak, mati saya kalau bohong," kata pemuda itu.

Pengendara dan petugas sempat berdebat cukup lama. Ketika polisi hendak menulis surat tilang, pemuda itu turun dari motor dan mencegahnya.

"Saya sudah tahu, Pak, ini lagi Operasi Zebra, tadi mama saya kasih tahu. Bapak saya laporin loh," kata pemuda itu.

Pengendara tersebut kemudian menemui pimpinan operasi Ipda Wahono. Ia kemudian meminta maaf karena sempat menyentak.

"Ya sudah kalau memang (lampu) kuning, lain kali diperhatikan, hati-hati," kata Ipda Wahono.

Setelah berusaha meyakinkan petugas bahwa lampu lalu lintas berwarna kuning saat dia melaju, pemuda itu pun diizinkan pergi tanpa ditilang.

Ia hanya diperingati agar lebih berhati-hati lain kali. Pemuda itu akhirnya kembali melanjutkan perjalanannya.

Anggota yang bertugas, Bripka Agus menjelaskan bahwa aturan lampu kuning memang situasional.

Ia menjelaskan jika lampu kuning cukup lama menyala dan pengendara masih jauh, maka disarankan mengurangi kecepatan dan berhenti ketika lampu merah.

Baca Juga : Canggih! Zebra Cross di Kota Ini Langsung Menyala Bila Ada Pengguna Smartphone yang akan Menyeberang Jalan

"Kalau lampu kuning silakan memperlambat," kata Agus.

Namun, pengendara juga dapat terus melaju ketika lampu kuning. Hal ini terjadi jika pengendara sudah berada di depan lampu lalu lintas dan lampu kuning baru menyala.

"Kalau sudah mendekat ke lampu lalu lintas, tidak bisa langsung berhenti. Takutnya yang belakang nabrak," ujar dia.

Agus menyarankan agar pengendara selalu berhati-hati dan memerhatikan laju lalu lintas termasuk dari arah lainnya.

Operasi Zebra digelar di seluruh Indonesia pada 30 Oktober-12 November 2018.

Pengendara diimbau mematuhi rambu lalu lintas dan selalu membawa kelengkapan surat. (Nibras Nada Nailufar)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saya Tahu Ini Lagi Operasi Zebra, Bapak Saya Laporin Loh!"

Artikel Terkait