Advertorial
Intisari-Online.com – Sesosok mayat ditemukan di aliran SungaiBengawan Solo, Desa Pondok, KecamatanGrogol,Sukoharjo, Jumat (26/10/2018) sore.
Menurut warga, mayat tersebut dalam kondisi dicor di dalam tong.
Berita tersebut pertama kali diketahui setelah akun Instagram Info Cegatan Solo mengunggah foto kejadian.
Dari informasi yang didapatkan TribunSolo.com, mayat tersebut sudah dalam kondisi tidak berbentuk.
Baca Juga : Sumpah Pemuda, Momentum Bersatunya para Pemuda untuk Berjuang Bersama Menuju Indonesia Merdeka
Saat pertama kali ditemukan, mayat juga tak teridentifikasi jenis kelaminnya. Diduga, mayat sudah bertahun-tahun di dalam tong.
Sebab, ketika ditemukan, mayat hanya menyisakan beberapa tulang dan tengkorak.
Menurut KapolsekGrogol,Sukoharjo,AKP Dani Herlambang, yang ditemui TribunSolo.com, jajarannya bersama Satreskrim PolresSukoharjomasih menyelidiki kasus penemuan mayat ini.
Sampai saat ini, identitas mayat belum diketahui.
Apalagi tidak ada laporan kehilangan orang di wilayah hukumnya.
“Identitas korban belum diketahui karena di wilayahGrogol, tidak ada laporan kehilangan orang,” kata AKP Dani H pada Sabtu (27/10/2018).
Lalu adakah cara untuk mengetahui identitas mayat tersebut walau hanya tersisa tulang dan tengkoraknya?
Jawabannya ada. Kita bisa menggunakan teknik forensik deoxyribonucleic acid atau yang dikenal dengan DNA.
Inilah penjelasan soal DNA dalam artikel berjudul “Memecahkan Kasus Kejahatan Dengan Jejak Genetika” di Majalah Intisari edisi 650 yang terbit pada November2016 berikut ini.
Menurut Dr. Djaja Surya Atmadja, Sp.F, Ph.D, S.H, DFM, seorang ahli forensik DNA di Departemen Forensik dan Medikolegal FKUI, teknik DNA mampu mengidentifikasi korban yang hanya tinggal kerangkanya saja.
Baca Juga : Turki Minta 18 Tersangka Pembunuhan Jamal Khashoggi Diekstradisi, Arab Saudi Keras Menolak, Apa Alasannya?
Beberapa teknik analisis DNA pada penelitian forensik berdasarkan wawancara Majalah Intisari dengan Dr. Djaja Surya Atmadja, Sp.F.
1. RFLP (Restriction Fragment Length Polymorphism)
Inilah teknik yang digunakan Jeffreys saat mengungkap pelaku pemerkosaan dua wanita asal Inggris tahun 1986.
Dikatakan bahwa DNA manusia berbentuk seperti barcode. Setiap garis mewakili angka tertentu, jadi seperti digitalisasi data.
Misal DNA seseorang memiliki 40 garis, 20 dari ibu dan 20 dari ayah. Maka setiap garis dianalisis. Waktu pengerjaannya jadi lama. Sekarang, teknik ini sudah tidak digunakan.
2. PCR (Polymerase Chain Reaction)
Mesin ini bisa menggandakan DNA sampai jutaan kali.
Jika kepolisian hanya menemukan DNA kecil di TKP misal sedotan dalam gelas yang kemungkinan dipakai pelaku, sampelnya diambil lalu dimasukkan dalam mesin PCR untuk digandakan.
Penggandaan ini bisa mempersempit kemungkinan pelaku.
Misal, polisi bisa melihat siapa saja pelaku pemerkosaan dan siapa saja yang hanya menonton.
Baca Juga : Pelajar di Bekasi Ini Tewas Usai Pesta Miras Racikannya Sendiri, Belajar Bikinnya dari YouTube
3. STR (Short Tandem Repeats)
Lebih sederhana daripada RFLP. Jika RFLP ada 40 garis, maka STR hanya 2. Tapi pemeriksaan dilakukan dengan 13 analisis.
Jika 13 analisisnya cocok, maka hasilnya benar. Hasil bisa dilihat dalam kurun waktu satu hari.
Sekarang, hampir semua analisis forensik DNA menggunakan teknik analisis ini.
4. Analisis mtDNA (DNA mitokondria)
Jika ada sampel DNA tidak bisa dianalisis menggunakan RFLP atau STR, maka bisa dilakukan dengan organela sel yang lain, yaitu mitokondria.
Misal, mau mengidentifikasi temuan kerangka. Bisa membandingkan mtDNA kerangka tersebut dengan kemungkinan ibunya. Sebab, semua ibu memiliki DNA mitokondria.
5. Analisis Kromosom Y
Berbanding terbalik dengan mtDNA yang didapat dari ibu, jika ingin menganalisis sampel DNA tapi hanya ada data ayah, bisa menggunakan teknik analisis kromosom Y.
Sebab, kromosom Y diturunkan 100 persen dari ayah ke setiap keturunannya yang laki-laki.
Maka bisa ditemukan kecocokan antara pria dalam setiap keluarganya.
Baca Juga : Pelajar di Bekasi Ini Tewas Usai Pesta Miras Racikannya Sendiri, Belajar Bikinnya dari YouTube