Advertorial

(Foto) Mengenang Tragedi Bintaro: Catatan Hitam dalam Sejarah Kereta Api

Adrie Saputra
Moh. Habib Asyhad
Adrie Saputra
,
Moh. Habib Asyhad

Tim Redaksi

Hari ini tepat 31 tahun silam, pada 19 Oktober 1987 terjadi musibah kecelakaan kereta api terburuk dalam sejarah perkereta-apian Indonesia.
Hari ini tepat 31 tahun silam, pada 19 Oktober 1987 terjadi musibah kecelakaan kereta api terburuk dalam sejarah perkereta-apian Indonesia.

Intisari-Online.com - Hari ini tepat 31 tahun silam, pada 19 Oktober 1987 terjadi musibah kecelakaan kereta api terburuk dalam sejarah perkereta-apian Indonesia.

Pada saat itu, rangkaian Kereta Api (KA) 225 Merak bertabrakan dengan Kereta Api (KA) 220 Rangkas di daerah Pondok Betung, Bintaro, Jakarta Selatan.

Sebanyak 156 orang meninggal dan ratusan lainnya mengalami luka-luka.

Selanjutnya musibah ini lebih dikenal dengan sebutan Tragedi Bintaro.

Banyak perdebatan mengenai siapa yang paling bertanggung jawab atas peristiwa kecelakaan ini.

Baca Juga : 31 Tahun Tragedi Bintaro, Saat Kelalaian Petugas Kereta Api Sebabkan Ratusan Orang Kehilangan Nyawa

Dikutip dari kompas.com, dalam berita berjudul Mengenang Tragedi Bintaro, Catatan Hitam dalam Sejarah Kereta Api, disebutkan bahwa sebuah perjalanan kereta api, pemegang kendali perjalanan tak hanya berada di tangan masinis.

Ada beberapa pihak ikut andil dalam menentukan apakah kereta ini bisa berangkat ataupun tidak.

Harian Kompas edisi 20 Oktober 1987 menjelaskan bahwa yang menentukan boleh tidaknya KA berangkat bukanlah masinis. Ada seseorang yang berada di luar lokomotif yang memiliki kewenangan.

Ketika kereta itu melintasi antar-stasiun, hak penuh berada di Pemimpin Perjalanan Kereta Api (PPKA) yang memakai pet merah. Sedangkan di dalam stasiun, terdapat pula juru langsir yang mengatur rambu kereta.

Baca Juga : Haramain, Kereta Cepat Penghubung Dua Kota Suci yang Baru Saja Diresmikan Raja Salman

Ketika mau jalan, PPKA tak bisa semaunya memberangkatkan kereta. Dia harus berkoordinasi dengan dua atau tiga stasiun berikutnya untuk mengetahui jalur yang akan dilewati itu aman atau tidak.

Peristiwa yang terjadi di Bintaro merupakan sebuah kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian petugas.

Peristiwa bermula dari kesalahpahaman kepala Stasiun Serpong yang memberangkatkan KA 225 dengan tujuan Jakarta Kota. Kereta itu berangkat menuju Sudimara tanpa mengecek kondisi di stasiun.

Hasilnya, tiga jalur kereta yang berada di Stasiun Sudimara penuh akibat kedatangan KA 225.

Baca Juga : Mulai Sekarang, Jangan Buang 'Boarding Pass' Kereta Api Anda, Bisa dapat Tiket Gratis!

Tanpa komunikasi yang baik antara Stasiun Sudimara, KA 220 yang berada di Stasiun Kebayoran juga diberangkatkan.

Kereta ini berada di jalur sebaliknya, yang mengarah ke Sudimara.

Kondisi itu memaksa juru langsir di Sudimara segera memindahkan lokomotif KA 225 menuju jalur tiga. Karena ramainya jalur kereta, masinis tak dapat melihat semboyan dari juru langsir.

Namun, KAA 225 yang seharusnya pindah rel tiba-tiba berangkat. Semboyan 35 dilakukan. Upaya dari juru langsir dan dan PPKA untuk menghentikan KA 225 sia-sia.

Baca Juga : Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama di Kereta, Pria ini Bikin Film dan Sebar 4.000 Poster untuk Mencari Wanita Pujaannya

KA 225 yang membawa tujuh gerbong akhirnya "bertatapan muka" dengan KA 220 di Desa Pondok Betung. Pukul 06.45 WIB, kedua kereta ini saling bertabrakan.

KA 220 dengan kecepatan 25 kilometer per jam, sedangkan KA 225 dengan kecepatan 30 kilometer per jam saling beradu. Keduanya ringsek.

Setelah peristiwa itu, beberapa petugas yang berada di stasiun dan masinis kereta diperiksa. Mereka kemudian dijatuhi hukuman akibat kelalaiannya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul TRAGEDI BINTARO : Hari Ini 31 Tahun Lalu Terjadi Kecelakaan Kereta Api Terburuk di Indonesia

Artikel Terkait