Intisari-Online.com - Hubungan Korea Utara dan Korea Selatan baru saja membaik sejak kedua negara memutuskan untuk mengakhiri perang pada 27 April lalu.
Perdamaian itu sedikit 'dinodai' dengan adanya warga Korea Selatan yang memasuki perbatasan Korut secara ilegal.
Setelah tertangkap, pria berusia 60 tahun itu pun dikembalikan ke rumah melalui desa perbatasan Panmunjon.
Itu adalah daerah yang biasanya digunakan oleh kedua negara untuk mengadakan pembicaraan diplomatik.
Baca Juga : Produk-produk Indonesia Ternyata Digemari Warga Korea Utara, Sebegini Harganya di Sana
Hal ini disampaikan oleh Kementerian Unifikasi Korea Selatan pada hari Selasa (16/10).
Korea Utara mengatakan pria itu secara ilegal memasuki Korut bulan lalu.
Kementerian Unifikasi Korea Selatan mengatakan pihak berwenang sedang menyelidiki bagaimana dan mengapa pria itu melakukan hal tersebut.
Namun, Korsel berterima kasih pada Korut karena mengembalikan pria itu atas dasar kemanusiaan.
Baca Juga : BPK Temukan Kerugian Rp185 Triliun, Proses Divestasi Saham Freeport Terancam Gagal
Source | : | express |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR