2. Sepeda motor
Polisi menyebutkan, para pelaku mengambil sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya.
Setidaknya, ada belasan unit sepeda motor yang disita polisi dari penangkapan 45 pelaku penjarahan di Palu ini. Diduga, banyak mobil juga turut dijarah.
3. Mesin ATM
Bukan sekadar membobol ATM, tak tanggung-tanggung para pelaku juga membawa kabur mesin ATM.
"Mereka beraksi di ATM centre. Barang bukti linggis dan peralatannya, termasuk mesin ATM BNI dalam kondisi utuh," ungkap Dedi.
Dedi menambahkan, para pelaku menjalankan aksinya secara berpindah-pindah dengan target lokasi yang ditinggal pergi para pemiliknya pascagempa bumi dan tsunami terjadi.
Polisi mengimbau masyarakat untuk bisa ikut membantu menjaga keamanan pascagempa dengan secepatnya melapor kepada polisi jika mendengar atau melihat aksi penjarahan.
(Mansur)
Baca Juga : Sunda Megathrust, Ancaman Besar Bagi Jakarta, Bisa Timbulkan Gempa Hingga 9 SR
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Barang-barang yang Disita Polisi dari Pelaku Penjarahan di Palu, Sepeda Motor hingga Mesin ATM BNI".
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Intisari Online |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR