Advertorial
Intisari-online.com - Permasalahan penjara Indonesia di tahun-tahun sebelumnya sudah mengalami situasi yang mengkhawatirkan.
Masalah utamanya adalah implikasi dari kelebihan penghuni dan overcrowding yang dialami sebagian besarpenjara di Indonesia.
Kelebihan penghuni yang dimaksud di sini adalah situasi di mana ada kelebihan kapasitas di lapas atau ketika jumlah narapidana lebih banyak ketimbang jumlah ruang atau kapasitas penjara/lapas yang tersedia.
Intinya jumlah narapidan tidak sebanding dengan jumlah ketersediaan ruangan lapas (jumlah narapidana lebih banyak dari jumlah penjara).
Baca Juga : Begini Suasana di Penjara Madiun yang Dipenuhi Tahanan Politik 'Korban' Orde Lama ketika Terjadi G30S
Adapun overcrowding yang dimaksud di sini adalah situasi krisis akibat kepadatan penghuni lapas.
Kelebihan beban penghuni atau situasi overcrowding menghantui hampir seluruh di rumah tahanan (rutan) dan penjara/lapas di Indonesia.
Kelebihan penghuni di beberapapenjara bahkan sudah sampai ke titik mengkawatirkan.
Semakin meningkat populasi penghuni penjara tiap tahunnya, maka segaris dengan itu, angka kelebihan penghunipenjara meningkat cukup signifikan.
Apabila dilihat lebih dekat, angka kelebihan penghuni menjadi sangat mengerikan di beberapa wilayah di Indonesia.
Kelebihan penghuni di Kalimantan Timur mencapai 166 persen, DKI Jakarta menyentuh 170 persen, Kalimantan Selatan mencatat angka 183 persen. Angka itu sama dengan kelebihan penghuni di Sumatera Utara.
Kelebihan penghuni terburuk berada di Provinsi Riau yang mencapai 203 persen dari kapasitas penghuni.
Penjara di Indonesia menjadi kekuarangan ruangan karena banyaknnya narapidana.
Disaat penjara Indonesia semakin penuh, rupanya penjara di Belanda malah kekurangan "penghuninya".
Pemerintah Belanda dilaporkan berencana untuk menutup empat penjaranya karena sudah tidak lagi punya tahanan.
Diwartakan Daily Mail Rabu (20/6/2018), pemerintah mempertimbangkan penutupan itu karena mereka mencatat angka kejahatan terendah sejak 1980.
Badan nasional statistik CBS dalam data yang dirilis pada awal 2018 ini menyebutkan, hanya terdapat 49 kejahatan per 1.000 penduduk.
Harian Belanda, Algemeen Dagblad melaporkan, Menteri Kehakiman Sander Dekker telah menentukan lembaga pemasyarakatan mana saja yang bakal ditutup.
Di antaranya adalah lembaga pemasyarakatan di Zoetermeer, Zeist, Almere, dan Zwaag yang terletak di Noord-Holland.
Sementara penjara yang ada di kawasan pedesaan dan yang berada di daerah terpencil bakal tetap dibuka karena tempat itu menjadi sumber pendapatan warga sekitar.
Sejak 2013, dilaporkan terdapat 24 penjara yang ditutup.
Tindakan itu menuai protes dari para sipir lembaga pemasyarakatan itu.
Baca Juga : 5 Narapidana Ini Berhasil Kabur dari Nusa Kambangan, Tapi Nasibnya Tidak Beruntung Juga!
Mereka sampai "mengimpor" pelaku kriminal dari Norwegia dan Belgia hanya untuk mengisi penjara kosong itu pada September 2016.
Namun, Menteri Kehakiman saat itu, Ard van der Steur mengatakan biaya operasional bagi penjara kosong terlalu besar untuk Belanda.
Adapun studi yang dilakukan pada 2008 mengungkap apa yang menyebabkan angka kejahatan di Belanda bisa terus mengalami penurunan.
Antara lain melonggarkan hukum terkait penggunaan narkoba yang fokus ke rehabilitasi dan gelang pergelangan kaki untuk mengawasi para terpidana sehingga mereka bisa berbaur di masyarakat.
Para terpidana di Belanda tak dibiarkan menghabiskan waktu di penjara sambil menghabiskan biaya negara, mereka malah diberi kesempatan untuk memberi kontribusi bagi masyarakat.
Baca Juga : John Lie, Tentara Sekaligus Penyelundup Senjata yang Sering Kelabui Patroli Kapal Perang Belanda
Langkah-langkah ini ternyata secara memuaskan sanggup menurunkan jumlah narapidana di negeri kecil tersebut.
Beberapa penjara di belanda bahkandiubah menjadi pusat kreatif yang disebut Lola Lik.
Tempat tersebut mencakup ruang untuk start-up, sekolah bahasa dan kedai kopi.
Lola Lik juga bertetangga dengan pusat pengungsi Wenckebachweg, di mana hingga 1.000 orang ditawarkan akomodasi.
Para tamu yang ada di pusat kreatif didorong untuk berbagi keterampilan mereka dan belajar kerajinan baru.
Bersamaan dengan proyek ini, kota Amsterdam dan berbagai mitra menandatangani perjanjian yang dirancang untuk membantu pengungsi mendapatkan peluang kerja.
Menurut sebuah laporan yang ditampilkan di Fast Company, inisiatif ini mencerminkan kebijakan Amsterdam untuk secara aktif membina dan mendorong kegiatan yang ditujukan pada para pengungsi.
Baca Juga : SK Bisa Dijaminkan ke Bank, Inilah 6 Keuntungan Bekerja Sebagai PNS