Intisari-online.com - Belanja online memang mengasyikkan, dan membrikan banyak kemudahan.
Untuk itulah mengapa hingga saat ini kebanyakan orang lebih tertarik untuk berbelanja secara online.
Meski menawarkan banyak kemudahan, namun banyak juga sistem belanja online dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.
Sebab sangat mudah sekali melakukan tindak penipuan di media online, karena tidak bertemmunya penjual pembeli secara langsung, sekaligus tidak melihat secara langsung barang yang akan dibelinya.
Baca Juga : Wanita Ini Menangis Setelah Sadar Dirinya Dilecehkan Orang Asing Saat Tidur di Kos
Untuk itulah mengapa, penipuan online adalah momok paling menakutkan bagi orang-orang yang suka belanja online.
Untuk itulah untuk menanggulangi rasa khawatir dan kecurigaan terhadap penipuan online ada beberapa metode yang bisa Anda lakukan.
Salah satunya melaporkan si penipu secara online, entah akunnya maupun rekening pihak yang bersangkutan.
Pertama, Anda bisa melaporkannya melalui akun Lapor.go.id, seperti namanya Lapor merupakan singkatan dari Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat.
Baca Juga : Selama Ini Kita Salah, Micin Tidak Bikin 'Lemah Otak', Kok! Ini Kata Ahli Gizi IPB
Situs ini dikembangan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Kementerian Dalam Negeri.
Dengan melaporkan ke situs ini, laporan Anda akan diverivikasi dan diteruskan kepada instansi yang berwenang untuk daoat ditindaklanjuti.
Masyarakat juga dapat mengawal penanganan setiap laporan secara transparan dan akuntabel melalui berbagai fitur yang tersedia, termasuk fitur-fitur untuk mendukung keamanan dan kenyamanan pelapor.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR