Intisari-Online.com – Format audio MP3 telah banyak mengubah dunia musik dengan cara membiarkan audio digital dikompres tanpa mempengaruhi kualitas suara.
Namun kini, Fraunhofer Institut, divisi dari sebuah lembaga penelitian Jerman yang berkontribusi terhadap pengembangan MP3 diakhir 1980-an, secara resmi menghentikan program perizinannya untuk mendapatkan beberapa hak paten terkait MP3.
(Baca juga: MP3 Player Ini Dijual di Dalam Botol Berisi Air)
Dengan laporan ini maka para ahli teknologi menafsirkan bahwa MP3 telah mati.
Namun kita semua masih bisa mendengarkan musik dalam file MP3. Hanya saja kita harus melakukan penghapusan untuk format sinyalnya.
Penghentian program ini juga dikarenakan perubahan cara masyarakat mendengarkan musik. Saat ini streaming merupakan cara populer yang digunakan banyak orang untuk mendengarkan musik dan file audio lainnya.
(Baca juga: Ternyata Mendengarkan Musik Bisa Meningkatkan Kualitas Seks?)
“Memang MP3 masih sangat populer dibanding cara mendengarkan musik lainnya. Namun sebagian besar layanan media sudah menggunakan fitur canggih lainnya,” tulis Fraunhofer Institut seperti dilansir abc.net.au.
“Mereka dapat menghadirkan lebih banyak fitur dan kualitas audio yang lebih tinggi dibandingkan MP3.”