Intisari-Online.com – Berita tentang pernikahan di Jeneponto, Sulawesi Selatan sedang ramai dibicarakan. Hal ini cipicu oleh besarnya uang mahar yang diberikan oleh mempelai pria.
Menurut informasi yang dihimpun tribunnews.com, uang panai Anjas cukup fantastis, Rp1 milliar, satu rumah mewah, satu mobil mewah Alphard, tiga kilogram emas bertabur berlian dan satu hektar tanah.
(Baca juga: Tamu Penikahan di Jeneponto Ini Terkejut saat Sang Mempelai Pria Ucapkan Mahar yang Diberikan)
Tentang mahalnya uang panai ini pernah diulas oleh Hendra Cipto melalui tulisan berjudul “’Uang Panai’, Tanda Penghargaan untuk Meminang Gadis Bugis-Makassar” yang sudah tayang di kompas.com pada 13/3/2017. Berikut ini artikel lengkapnya.
---
"Uang panai" atau uang belanja untuk pengantin mempelai wanita yang diberikan oleh pengantin pria merupakan tradisi adat suku Bugis-Makassar di Sulawesi Selatan.
Uang panai ini sejak dulu berlaku sebagai mahar jika pria ingin melamar wanita idamannya hingga sekarang. Namun, uang panai ini biasanya menjadi beban bagi pria untuk melamar wanita idamannya.
Pasalnya, nilai uang panai sebagai syarat adat untuk membiayai pesta perkawinan untuk pengantin wanita tidaklah sedikit. Nilainya bahkan bisa mencapai miliaran rupiah.
Uang panai memiliki kelas sesuai dengan strata sang wanita, mulai dari kecantikan, keturunan bangsawan, pendidikan, hingga pekerjaannya.
Pengaruh faktor pendidikan misalnya, jika gadis yang akan dilamar memiliki pendidikan sebagai sarjana strata 1, harga panai akan lebih mahal dari gadis lulusan SMA, sedangkan perempuan lulusan S2 akan jauh lebih mahal dari perempuan lulusan S1.
(Baca juga: Nikahi Wanita yang 31 Tahun Lebih Tua, Pria Ini Keluarkan Mahar Hingga Rp50 Juta, Alasannya?)
Sebagai contoh, jika uang panai bagi perempuan lulusan SMA senilai Rp 50 juta, maka uang panai bagi gadis berpendidikan S1 diperkirakan Rp75 juta hingga Rp100 juta. Untuk perempuan berketurunan bangsawan, nilai uang panai bisa mencapai miliaran rupiah.
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR