Intisari-Online.com – Mulai 1 Mei 2017, ada penyesuaian penarikan subsidi tahap 3 untuk pelanggan R1/900 VA golongan mampu. Penyesuaian itu sendiri sudah berlangsung sejak awal tahun 2017.
Siapa yang terdampak? Adalah masyarakat mampu yang berlangganan 900 VA, dimana sebelumnya sudah disurvei oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Kementerian Sosial.
Jadi, subsidi untuk masyarakat miskin pelanggan 900 VA tidak akan dicabut. Subsidi akan dialihkan untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan untuk masyarakat yang belum teraliri oleh listrik.
Lalu, siapa saja penerima subsidi Listrik 900 VA? Ini dia yang menerima subsidi listrik 900 VA:
Rumah tangga yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (termasuk yang tinggal di Rusunami/Rusunawa
Rumah tangga pemegang salah satu kartu pemerintah, seperti Kartu Perlindungan Sosial (KPS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
Golongan tarif sosial, seperti sekolah, rumah sakit, dan rumah ibadah.
Jika termasuk dalam kategori tersebut, namun belum atau tidak mendapatkan subsidi , maka bisa melakukan pengaduan dengan cara:
Datang ke kantor kelurahan/desa dengan persyaratan dokumen:
Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP), atau Surat Keterangan Domisili.
Salinan Kartu Keluarga (KK).
Salinan Kartu Keluara Sejahtera (KKS) atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS), bila ada.
Bukti pembayaran rekening listrik atau bukti pembelian token listrik, bagi yang sudah menjadi konsumen PLN
Bukti pembayaran rekening listrik atau bukti pembelian token listrik di alamat lama dan alamat baru, bila pindah alamat.
Surat Keterangan dari RT/RW setempat, bila pindah alamat.
Surat pernyataan yang telah ditandatangani, bila pindah alamat.
Mengisi formulir pengaduan yang tersedia di kantor kelurahan/desa, atau unduh formulir di subsidi.djk.esdm.go.id untuk diserahkan ke kantor kelurahan/desa.
Untuk lebih jelasnya, kawan bisa melihat infografis yang dikeluarkan oleh Kementrian ESDM berikut ini.
NU berdiri di Surabaya oleh ulama-ulama terkemuka, terutama KH Hasyim Asy'ari, KH Abdul Wahab Hasbullah, dan KH Bisri Sansuri
29 Januari 2025: Hari Raya Imlek/Tahun Baru China
Tahun Baru Imlek merupakan perayaan terpenting masyarakat Tionghoa, dimulai pada hari pertama bulan pertama penanggalan Tionghoa dan berakhir dengan Cap Go Meh pada tanggal ke-15
23 Januari 1950: Peristiwa APRA Dipimpin Westerling
Peristiwa Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) adalah kudeta militer yang terjadi di Bandung dipicu oleh keputusan Konferensi Meja Bundar (KMB) Agustus 1949. Dipimpin oleh Raymond Westerling.
15 Januari 1974: Peristiwa Malari Meledak di Jakarta
Malapetakan 15 Januari (Malari) adalah demonstrasi mahasiswa dan kerusuhan sosial dilatari di antaranya penentangan terhadap kebijakan investasi asing oleh Orde Baru. 11 orang meninggal dunia.
8 Januari 1855: Pangeran Diponegoro Meninggal Dunia di Makassar
Setelah memimpin Perang Jawa melawan Belanda pada 1825-1830, Pangeran Diponegoro diasingkan ke Makassar hingga meninggal dunia pada 5 Januari 1855.
7 Januari 1965: Indonesia Keluar dari PBB
Bung Karno putuskan Indonesia keluar dari PBB setelah Malaysia - yang dianggap sebagai negara boneka Inggris - diterima sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.
2 Januari 1680: Pemberontakan Trunojoyo terhadap Mataram Islam
Pemberontakan Pangeran Madura ini berhasil memporak-porandakan Keraton Plered sehingga Amangkurat I melarikan diri ke arah Bata dan meninggal dalam perjalanan.
1 Januari 45 SM: Kalender Julian Berlaku untuk Pertama Kalinya
Kalender Julian adalah sistem penanggalan yang ditetapkan oleh Julius Caesar, sang diktator Republik Romawi yang berkuasa dari tahun 49 SM hinggga 44 SM.