Advertorial
Intisari-online.com - Emas kerap disebut sebagai safe haven, atau penjaga aset pada saat terjadi ketidakpastian ekonomi.
Tapi sebagian orang sering mengeluh, kesulitan menjual emasnya dengan harga "wajar".
Kerapkali, harga ditentukan sepihak oleh toko emas.
Bagaimana cara mengatasinya?
Baca juga:Jangan Terkecoh, Begini Cara Mengetahui Kadar dan Keaslian Emas
1. Jika tujuannya untuk investasi, jangan pernah menyimpan emas dalam bentuk perhiasan atau koin.
Gambarannya seperti ini.
Perhiasan :
Beli = harga emas + pembuatan + desain + pajakJual = harga emasnya saja
Koin :
Baik menjual maupun membeli kena PPn 10%
2. Belilah emas batangan atau logam mulia bersertifikat ANTAM (Aneka Tambang).
Selain bebas pajak, juga mudah dijualbelikan.
Toko emas pun tidak bisa mempermainkan harga seenaknya karena rate-nya selalu mengikuti standar dunia.
Pecahan yang dijual dari 1 gr sampai 1 kg.
Untuk harga, setiap hari bisa dipantau di logammulia.com.
Baca juga:Makin Panas, Perancis Siap Bantu Turki Melawan Sanksi Amerika
3. Emas bisa dibeli langsung di ANTAM atau lewat pegadaian.
Bisa juga di toko-toko emas terpercaya.
Bahkan, seringkali, toko-toko emas tertentu berani menjual lebih murah dari harga yang ditetapkan di ANTAM dan membelinya dengan harga lebih mahal.
4. Pastikan nomor seri pada emas, sertifikat, dan nota sama.
Usahakan pula membeli emas ANTAM dengan model terbaru (portrait).
Sebab, ketika dijual lagi, harganya sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan model lama (landscape).
Baca juga:Ijazah Ditahan Saat Masuk Kerja, Ini Dasar Hukum Untuk Menolaknya