Intisari-Online.com – Di AS, diperkirakan 650 ribu operasi pengangkatan rahim dilakukan setiap tahunnya. Dua pertiga di antaranya dilakukan terhadap wanita berusia di bawah 45 tahun.
Jumlah itu sebenarnya sudah jauh berkurang sejak pertengahan tahun 1970.
Ada dua penyebabnya. Yang pertama, para dokter sekarang berusaha menghindari hysterectomy (histerektomi) bila tidak didukung oleh indikasi yang kuat. Yang kedua dan yang terpenting, kemajuan teknologi dalam bidang kedokteran mampu memberikan pilihan lain.
(Baca juga: Perhatikan Gejala Ini supaya Kita Tidak Terkena Kanker Serviks Seperti yang Diderita Jupe)
Lalu muncul pertanyaan, indikasi apa yang benar-benar kuat untuk mendukung histerektomi?
Menurut FXS, seorang dokter dari bagian kebidanan dan penyakit kandungan di Rumah Sakit Atmajaya, Jakarta, kanker leher rahim (ini yang terbanyak setelah kanker payudara), kanker rahim (Chorio carsinoma), dan kanker indung telur merupakan alasan kuat untuk melakukan histerektomi.
Selain itu tindakan ini juga akan dilakukan bila terjadi komplikasi pada saat kehamilan dan persalinan. Misalnya, rahim robek (ruptura uteri) karena sewakru hamil si ibu jatuh tertelungkup atau perutnya kena benturan benda keras.
Biasanya ditandai dengan terjadinya perdarahan yang akan mengakibatkan kematian bayi dalam kandungan bila tidak segera mendapat pertolongan. Bisa juga pada saat melahirkan si ibu dipaksa mengejan, padahal pembukaannya belum sempurna. Apalagi kalau ditambah dengan menekan perut si ibu.
Contoh lain adalah rahim yang tidak mengecil kembali setelah proses kelahiran. Dalam keadaan normal, beberapa saat setelah bayi lahir, rahim akan mengecil dengan sendirinya.
Tetapi pada kasus-kasus tertentu, walaupun sang bayi sudah lahir rahim tetap mengembang. Keadaan ini ditandai dengan perdarahan. Adakalanya perdarahan ini tidak berhenti juga, walaupun si ibu sudah diberi obat-obatan untuk mengecilkan rahim.
Kalau ini yang terjadi, operasi pengangkatan rahim harus segera dilakukan untuk menyelamatkan si ibu.
Perdarahan-perdarahan yang tidak teratur di luar jadwal menstruasi, perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan yang baik. Apalagi kalau perdarahan tersebut sampaf memerlukan transfusi darah.
Penulis | : | Moh Habib Asyhad |
Editor | : | Moh Habib Asyhad |
KOMENTAR