Advertorial
Intisari-Online.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah menetapkan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan sebagai tersangka.
Adik kandung Ketua MPR Zulkifli Hasan itu diduga menerima suap hampir Rp600 juta dari kontraktor yang akan melaksanakan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Selatan.
Zainudin tercatat pernah dua kali melaporkan harta kekayaan kepada KPK. Pertama kali, dia melaporkan hartanya saat menjadi calon wakil gubernur Provinsi Lampung pada 2013.
Saat itu, hartanya yang dilaporkan cuma Rp2,3 miliar.
Baca juga:Prajuritnya Dijuluki 'Dewa Berotot', Bagaimana Formasi & Cara Militer Sparta Bertempur?
Namun, jumlah itu bertambah secara drastis pada saat ia melaporkan hartanya pada 2015, sebagai calon bupati Lampung Selatan. Harta yang dilaporkan berjumlah Rp13.3 miliar.
Dengan demikian, harta politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu bertambah sekitar Rp11 miliar dalam dua tahun.
Berikut rincian harta kekayaan Zainudin yang dipublikasikan dalam situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Minggu (29/7/2018).
Zainudin memiliki harta tidak bergerak berupa 60 aset yang terdiri dari tanah dan bangunan yang nilainya sebesar Rp20 miliar. Kemudian, harta tidak bergerak berupa kendaraan senilai Rp475 juta.
Selain itu, Zainudin memiliki giro dan setara kas senilai Rp779 juta. Kemudian, piutang senilai Rp3 miliar.
Namun, Zainudin memiliki utang senilai Rp12,3 miliar, sehingga total harta yang dilaporkan sebesar Rp13,3 miliar. (Abba Gabrillin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harta Bupati Lampung Selatan Melonjak Rp 11 Miliar dalam 2 Tahun".
Baca juga:Kisah TKI di Korea, Bergelimang Harta Ratusan Juta Rupiah tapi Susah Kaya